Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kodam IX/Udayana Siap Terima 227 Caba PK TNI AD TA 2020

Bali Tribune/ Kolonel Kav Jonny Harianto G
Balitribune.co.id | Denpasar - Terpenuhinya alokasi penerimaan calon bintara (Caba) PK TNI AD TA 2020 sebanyak 3.500 orang (3.325 pria dan 175 wanita) yang tersebar di seluruh wilayah di Indonesia, khusus di wilayah Kodam IX/Udayana dialokasikan sebanyak 227 orang dengan rincian, 215 Caba PK pria reguler, 4 Caba PK pria keahlian, dan 8 Caba PK wanita reguler. 
 
Kapendam IX/Udayana Kolonel Kav Jonny Harianto G, SIP, menjelaskan, hal ini dimaksudkan dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi TNI AD. Sehingga para generasi muda yang berminat untuk meniti karier dibidang militer diberi kesempatan seluas-luasnya untuk segera mendaftarkan diri. 
 
"Adapun persyaratan umum yaitu, WNI, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada NKRI, minimal berumur 17 tahun 9 bulan dan maksimal berusia 22 tahun pada saat pendidikan pertama dibuka pada 28 September 2020. Tidak memiliki catatan kriminalitas, sehat jasmani dan rohani, tidak berkacamata, tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap," ujar Kapendam di Makodam IX/Udayana, Denpasar, Senin (27/7).
 
Untuk persyaratan lainnya yaitu, laki-laki dan/atau perempuan, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI, tinggi badan minimal 163 cm (laki-laki) dan 157 cm (perempuan), berat badan seimbang, berijazah minimal SMA/MA/SMK, baik negeri ataupun swasta yang terakreditasi sesuai persyaratan nilai rata-rata dengan ketentuan, lulusan SMA/MA/SMK tahun 2016 nilai Ujian Nasional (UN) rata-rata minimal 50. Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2017 nilai UN minimal 40 untuk reguler dan unggulan.
 
Lulusan SMA, MA/SMK tahun 2018 nilai UN minimal 39 untuk reguler dan unggulan, lulusan SMA/MA/SMK tahun 2019 nilai UN minimal 40,5 untuk reguler dan unggulan. Serta lulusan SMA/SMK tahun 2020, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika) adalah 68. 
 
"Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 2 tahun setelah selesai pendidikan pertama. Bersedia menjalani Ikatan Dinas (IDP) selama 10 tahun dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI," kata Kapendam.
 
Selain itu juga diwajibkan untuk memenuhi persyaratan tambahan diantaranya, ada surat persetujuan orangtua/wali, bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan diluar naungan Kemendikbud harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud, Tidak bertato/bekas tato dan ditindik/bekas ditindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan adat, bersedia mematuhi peraturan bebas KKN, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI, mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi, administrasi, kesehatan jasmani, mental ideologi, psikologi, akademik, dan keahlian masing-masing.
 
Waktu pendaftaran mulai 27 Juli hingga 8 Agustus 2020 dilaksanakan secara online melalui alamat webside http://ad.rekrutmen-tni.mil.id dan informasi/keterangan lebih lanjut bisa didapat di Ajendam IX/Udayana, Jalan PB Sudirman, Denpasar, Ajenrem 162/Wira Bhakti, Jalan Malomba, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Ajenrem 161/Wira Sakti, Jalan Cendana, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
 
Setelah mendaftar secara online, diwajibkan datang ke Ajendam/Ajenrem untuk mendaftar ulang dengan membawa persyaratan seperti, KTP calon dan fotocopy KTP orangtua/wali, Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran, Ijazah, NEM/NUAN asli (SD, SLTP, SLTA) beserta raport,  masing-masing difotocopy rangkap 1 dan dikumpul dengan menggunakan map hijau dan pasfoto 4x6 hitam putih 2 lembar. “Penting diketahui bersama, bahwa selama proses penerimaan tidak dipungut biaya dan bebas KKN,” tegas Kapendam. 
wartawan
Djoko Moeljono
Category

Bupati Badung dan Ketua DPRD Tinjau Penataan Pedestrian Pantai Kuta, Siapkan Kawasan Wisata yang Nyaman dan Berkelas

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti melakukan inspeksi lapangan terhadap pelaksanaan penataan kawasan pedestrian di sepanjang Pantai Kuta, Sabtu (4/7/2026). Peninjauan dilakukan untuk memastikan proyek penataan berjalan sesuai rencana sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas kawasan wisata unggulan Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Sinergi, Pimpinan DPRD Karangasem Kunjungi Kantor Redaksi Bali Tribune

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, melakukan kunjungan kerja ke kantor media Bali Tribune di Jalan Tukad Badung, Renon, Denpasar, pada Sabtu (4/7/2026). Dalam kunjungan tersebut, Ketua DPRD didampingi oleh Wakil Ketua DPRD I Wayan Suparta, Sekretaris DPRD Karangasem I Nengah Mindra, serta sejumlah staf Sekretariat DPRD Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

1.200 Layang-Layang Hiasi Langit Pantai Mertasari

balitribune.co.id I Denpasar - Langit Pantai Mertasari, Denpasar, dipenuhi sekitar 1.200 layang-layang dalam pelaksanaan Sekaa Pelayang Badung (SPB) Fest #4 yang berlangsung selama dua hari, 4–5 Juli 2026. Ribuan layang-layang dari berbagai kategori diterbangkan sebagai wujud pelestarian budaya sekaligus menjadi daya tarik bagi masyarakat dan wisatawan.

Baca Selengkapnya icon click

Kandang Ayam Broiler Terbakar, 15 Ribu Ekor Bibit Ayam Senilai Rp500 Juta Mati Terpanggang

balitribune.co.id I Amlapura - Warga di Desa Sangkan Gunung, Sidemen, Karangasem, Minggu (5/7/2026) dinihari dibuat panik oleh kejadian kebakaran hebat yang menghanguskan bangunan kandang  ayam milik I Made  Suambem, warga Dusun Sangkan Gunung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rayakan HUT ke-27, PP Polri Bali Perkuat Solidaritas Lewat Anjangsana dan Olahraga

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Persatuan Purnawirawan (PP) Polri tahun 2026, PP Polri Daerah Bali menggelar serangkaian kegiatan sosial dan kebugaran. Rangkaian acara diisi dengan kegiatan anjangsana kepada anggota yang membutuhkan serta olahraga bersama guna mempererat tali silaturahmi antaranggota.

Baca Selengkapnya icon click

Sampah Organik Dibatasi ke TPA Peh, Pemilahan Sampah di TPS Diperketat

balitribune.co.id I Negara - Kebijakan pembatasan total sampah organik yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Peh yang telah berlaku di Kabupaten Jembrana sejak Rabu (1/7/2026). Sistem pemilahan sampah di tingkat Tempat Pembuangan Sementara (TPS) diperketat. Bahkan setelah personil Satpol PP, kini Desa Adat mengerahkan aparatnya untuk penertiban pembuangan sampah liar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.