balitribune.co.id | Mangupura - Pembangunan SMPN 5 Abiansemal dan SMPN 7 Mengwi menjadi sorotan khusus Komisi IV DPRD Badung saat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan OPD terkait di lingkup Badung. Selain soal sekolah, Komisi yang dipimpin Ketua Komisi I Nyoman Suwardana ini juga mempertanyakan masalah dana aci di Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung.
Dalam RDP yang dihadiri langsung sejumlah pimpinan OPD, seperti Kadisbud Badung I Gde Eka Sudarwitha, Kadisdikpora Badung I Gusti Made Dwipayana dan Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja IB Oka Dirga itu, Komisi IV yang membidangi pendidikan, kesehatan dan kebudayaan ini mempertanyakan realisasi pembangunan dua sekolah baru tersebut. Pasalnya, sejak tahun 2018 pembangunan SMPN 5 Mengwi dan SMPN 7 Mengwi hanya sebatas wacana.
Dewan pun mendesak pemerintah segera merealisasikan dua sekolah baru tersebut.
Untuk diketahui, SMPN 5 Abiansemal rencananya akan dibangun di Desa Adat Gerih Kecamatan Abiansemal dan SMPN 7 Mengwi rencananya berdiri di Desa Cemagi Kecamatan Mengwi.
“Kita ingatkan untuk pembangunan beberapa sekolah yang terus tertunda. Sebenarnya sudah beberapa kali dibahas, namun memang karena kondisi keuangan Badung selama pandemi Covid-19 sedang kurang bagus, pembangunan jadi terus tertunda. Harapan kita di 2022 ini, tidak ada penundaan lagi,” ujar Suwardana saat memimpin RDP di Gedung Dewan, Selasa (5/4).
Tampak hadir mendampingi anggota Komisi IV antara lain IGA Agung Inda Trimafo Yuda, I Nyoman Dirga Yusa, Ni Luh Putu Gede Rara Hita Sukma Dewi, I Wayan Edy Sanjaya, dan Ni Luh Gede Sri Mediastuti.
Pihaknya pun meminta pemerintah dalam hal ini Disdikpora Badung bisa merancang dan secepatnya merealisasikan pembangunan sekolah yang terus tertunda ini. Sebab, dua sekolah ini sudah sangat mendesak terlebih sekolah sudah memiliki murid namun belum ada gedungnya.
“Harus bisa dieksekusi tahun ini,” pintanya.
Selain pembangunan SMP 5 Abiansemal dan SMPN 7 Mengwi, menurut politisi asal Kapal, Mengwi ini, SDN 5 Kuta juga perlu mendapat perhatian. Kata dia, permasalahan SDN 5 Kuta berkaitan dengan kondisi bangunan sekolah yang mengalami kerusakan, serta masalah atas hak lahan sekolah tersebut yang masih berstatus milik perorangan. Komisi IV juga sempat melihat langsung kondisi sekolah tersebut.
“Untuk SDN 5 Kuta itu kita diberi dua opsi, tukar atau beli. Pak Kadis Pendidikan meminta waktu 1 minggu untuk ini. Semoga ada titik terang,” kata Suwardana.
Kemudian, selain di dunia pendidikan, Komisi IV juga menyoroti soal anggaran dana aci keagamaan yang ada di Dinas Kebudayaan Badung. Menurut anggota Komisi IV, I Wayan Edy Sanjaya banyak pengempon pura yang kebingungan dengan proses permohonan untuk mendapatkan dana aci.
Selain dana aci keagamaan, juga disoroti tentang pembinaan dan audit LPD (Lembaga Perkreditan Desa).
“Seringkali di lapangan para pengempon pura merasa bingung dengan proses permohonan dana aci keagamaan.Tolong jelaskan prosesnya nanti,” pinta politisi PDIP asal Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi ini.