Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komit Sukseskan Gelaran Olahraga, Obor Porprov Bali XVI/2025 Tiba di Karangasem

obor porprov
Bali Tribune / PORPROV - Nampak serah terima obor Porprov Bali ke XVI Tahun 2025 dari Pemkab Karangasem ke Pemkab Klungkung, Minggu (7/9)

balitribune.co.id | ​Amlapura - Kabupaten Karangasem menyambut kedatangan Api Obor Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 dengan penuh semangat pada Minggu (7/9). Prosesi serah terima yang berlangsung di perbatasan Klungkung - Karangasem, tepatnya di Pantai Goa Lawah, menandai kesiapan Karangasem untuk berpartisipasi aktif dalam menyukseskan gelaran olahraga akbar ini.

​Api obor yang diambil dari api alam di lereng Gunung Batur, Kintamani, Bangli, ini merupakan bagian dari rangkaian kirab yang akan melintasi seluruh kabupaten/kota di Bali. Kirab dimulai pada 7 September dan akan berakhir pada 9 September 2025, bertepatan dengan hari pembukaan Porprov.

​Api obor yang diarak dari Kabupaten Klungkung diserahkan kepada Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Karangasem, Ida Bagus Putu Suastika, mewakili Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata.

Dalam sambutannya, Ida Bagus Putu Suastika menyampaikan komitmen Pemkab Karangasem. "Kami menyambut baik kedatangan api Porprov ini sebagai simbol semangat sportivitas dan kebersamaan. Pemerintah Kabupaten Karangasem berkomitmen penuh untuk mendukung dan menyukseskan seluruh rangkaian acara Porprov Bali XVI/2025," ungkapnya.

​Sebagai salah satu tuan rumah, Karangasem dipercaya menjadi lokasi penyelenggaraan cabang olahraga (cabor) Voli Indoor. Ini membuktikan kontribusi signifikan Karangasem dalam menyukseskan pesta olahraga yang diikuti oleh 49 cabor ini..

Dengan diterimanya api obor ini, Karangasem siap menjadi tuan rumah yang baik. Api obor akan melanjutkan perjalanannya menyapa seluruh masyarakat Karangasem sebelum akhirnya menyalakan kaldron pada acara pembukaan, menyemarakkan gelaran olahraga yang dinantikan oleh seluruh lapisan masyarakat Bali.

wartawan
AGS
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.