Komit Wujudkan Kabupaten Layak Anak | Bali Tribune
Diposting : 5 July 2017 21:35
Ketut Sugiana - Bali Tribune
ANAK
SOSIALISASI – Acara sosialisasi Kabupaten Klungkung layak anak dibuka Wabup Kasta.

BALI TRIBUNE - Pemerintah Kabupaten Klungkung berkomitmen untuk menjadi Kabupaten Layak Anak. Berbagai langkah dilakukan untuk mewujudkan predikat tersebut. Salah satu yang dilakukan yakni menggelar sosialisasi pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).

Sosialisasi Pengembangan KLA dibuka Wakil Bupati Klungkung, I Made Kasta di ruang rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Selasa (4/7). Sosialisasi menghadirkan stakeholder terkait. Hadir juga Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali, Ni Luh Putu Praharsini dan perwakilan Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Bali.

Terdapat 24 indikator kabupaten layak anak yang didasarkan pada substansi hak-hak anak yang dikelompokkan dalam 5 (lima) kluster pemenuhan hak-hak anak dalam Konvensi Hak Anak (KHA). Meliputi hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternative, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni budaya serta perlindungan khusus. “Kami sangat berharap indikator kabupaten layak anak ini dapat menjadi acuan dalam memenuhi hak-hak anak melalui pengembangan kabupaten layak anak yang terintegrasi dan berkelanjutan,” ujar Wabup Kasta mewakili Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta.

Ucapan selamat juga disampaikan Wabup Kasta kepada anggota forum anak daerah yang mewakili Klungkung dalam mimbar anak Bali. Dimana 3 (tiga) anak berhasil lolos dalam nominasi Duta Anak Bali tahun 2017 Bidang Jaringan, Runner Up 2 Duta Anak  Bali Bidang Kesehatan dan Duta Dedikasi.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali, Ni Luh Putu Praharsini menyampaikan Kabupaten/Kota layak anak adalah Kabupaten/Kota yang mempunyai system pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana. “Pemerintah Daerah harus berkomitmen dan menjalankan 24 indikator KLA, salah satunya setiap anak harus memiliki akta kelahiran,” ujarnya.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung, Ida Bagus Anom Adnyana melaporkan Kabupaten Klungkung telah membentuk gugus tugas kabupaten layak anak. Gugus tugas ini nantinya akan menyampaikan dan mengkomunikasikan kepada masyarakat, mulai dari Desa, Kecamatan hingga Kabupaten terkait gugus tugas kabupaten layak anak yang wajib diketahui oleh seluruh pemangku kepentingan KLA. “Melalui kegiatan ini akan mengkomunikasikan gugus tugas kabupaten layak anak untuk melaksanakan tugas sesuai fungsi masing-masing demi terwujudnya komitmen Pemkab Klungkung menuju Kabupaten Layak Anak,” sebutnya.