Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kompensasi Pemotongan Bersyarat, Tidak Memandang Ukuran Sapi

Bali Tribune / PENGECEKAN - Petugas melakukan pengecekan terhadap ternak sapi yang memiliki gejala mengarah suspect PMK.

balitribune.co.id | NegaraTidak sedikit ternak sapi di Jembrana yang telah dipotong bersyarat karena dinyatakan suspect PMK (Penyakit Mulut dan Kuku). Ada belasan peternak sapi di Jembrana yang terdampak penyebaran PMK beberapa bulan terakhir ini. Untuk kompenasi kepada peternak yang ternak sapinya dipotong bersyarat tersebut, anggaran dana ratusan juta rupiah digelontorkan pemerintah. Namun kompensasi tersebut diberikan tidak memandang ukuran sapi.

Penyebaran PMK beberapa bulan terakhir ini memang sangat meresahkan masyarakat khususnya peternak sapi. Berbagai upaya dilakukan untuk mencegah meluasnya penyebaran PMK di Jembrana. Salah satu upaya yang dilakukan adalah pemotongan bersyarat terhadap ternak sapi yang dinyatakan suspect PMK. Tidak sedikit  peternak yang harus merelakan ternak mereka untuk dipotong bersyarat. Tercatat ada 32 ekor ternak sapi yang telah dipotong bersyarat sejak mencuatnya kasus penyebaran PMK beberapa bulan terakhir.

Terdata ada 18 peternak sapi di Jembrana yang terdampak pemotongan bersyarat tersebut. Peternak ini tersebar di sejumlah desa di Jembrana seperti Desa Pergung, Kelurahan Tegalcangkring, Desa Banyubiru, Desa Manistutu dan Desa Nusasari Bahkan sebelumnya banyak peternak yang harap-harap cemas terhadap realisasi kompenasi dari pemerintah. Setelah melalui tapan dan proses, pemerintah menggelontorkan anggaran ratusan juta rupiah sebagai bentuk kompensasi terhadap sapi yang telah dipotong bersyarat tersebut.

Teranyar pemerintah menggelontorkan dana sebesar Rp.320 juta. Dana tersebut telah direalisasikan kepada 18 peternak sapi yang terdampak PMK pada Selasa (20/9). Bantuan kompensasi tersebut bersumber dari APBN. Bupati Jembrana, I Nengah Tamba mengatakan pemerimtah mengambil langkah pemotongan bersyarat tersebut untuk membatasi penyebaran virus menular PMK. “Ini berkaitan dengan penyelenggaraan G20 di Nusa Dua, seluruh penyakit yang penyebarannya secara aktif harus kita putuskan rantai penyebarannya,” ujarnya.

"Hewan ternak sapi yang suspect menjadi bagian dari proses eleminasi cepat. Kalau kita tidak ambil langkah itu kemungkinan PMK akan menyebar keseluruh Jembrana yang akan mengakibatkan terjadi bencana,” ungkapnya. Pihaknya menyatakan dana kompensasi ini merupakan komitmen pemerimtah untuk memberikan uang ganti rugi kepada perternak sapi yang ternaknya sebelumnya telah dieliminasi karena dinyatakan suspcet PMK. "Seperti komitmen awal, seluruh ternak yang tereliminasi akan diberikan kompesasi,” jelasnya.

Ia mengakui pemberian kompensasi terhadap sapi yang dipotong tersebut memang tidak melihat ukuran sapi, ”pemerintah memperjuangkan agar hewan ternak itu tidak hanya dipotong begitu begitu saja, tapi diberikan ganti rugi secara merata tidak memandang ukuran ternak yang dipotong," paparnya. Pihaknya meminta dana kompensasi dimanfaatkan dengan baik dan peternak di Jembrana agar selalu memperhatikan kondisi hewan ternaknya serta segera berkoordinasi dengan dinas terkait untuk tindakan pencegahan terhadap PMK.

"Selanjutnya kalau memang nanti ada ciri yang mengarah ke PMK segera konsultasikan kepada Dinas Pertanian dan Pangan. Saya harap uang kompensasi ini agar dimanfaatkan dengan baik dan bisa dijadikan ternak lagi untuk melanjutkan usaha,” tandasnya.  Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana I Made Budiasa mengatakan kompensasi tersebut diberikan kepada peternak di Bali yang ternaknya telah dipotong bersyarat sebagai upaya pemerintah menjadikan wilayah Bali sebagai zona  hijau kasus PMK.

"Ini perhatian khusus dari pemerintah pusat agar Bali tetap menjadi daerah zona hijau PMK. Salah satunya dengan cara memotong ternak yang sudah bergejala atau suspect PMK dan diberikan dana kompensasi, Bantuannya perekornya diberikan sebesar sepuluh juta rupiah,” tandasnya.  Sementara sejumlah peternak penerima kompensai mengatakan akan membeli bibit ternak, “kami peternak sapi dapat melanjutkan memelihara sapi, uang bantuan ini akan saya belikan sapi lagi untuk melanjutkan usaha" ujar I Ketut Semadiana asal Pergung.

wartawan
PAM
Category

Kelian dan Prajuru Desa Adat Tak Kunjung Dikukuhkan, Desa Adat Banyuasri Somasi Bendesa Agung MDA Bali

balitribune.co.id I Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Somasi dilakukan terkait belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Segera Bangun Rumah Deret untuk Warga Terdampak Abrasi Pantai Monggalan

balitribune.co.id I Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Surya Putra memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) terkait percepatan program penanganan dan pembangunan rumah deret bagi warga yang terdampak bencana abrasi di kawasan pesisir Pantai Monggalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdikpora Denpasar Tetapkan 4 Jalur SPMB Tingkat SMP, Jalur Prestasi Dapat Jatah 35 Persen

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) telah menetapkan pembagian empat jalur pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun 2026. Empat jalur jalur tersebut yakni jalur domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur mutasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Idul Adha 1447 H, Pegadaian Kanwil VII Salurkan 89 Hewan Kurban

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H, PT Pegadaian Kantor Wilayah VII Bali Nusra menyalurkan sebanyak 89 hewan kurban kepada masyarakat di berbagai wilayah kerja Bali dan Nusa Tenggara sebagai bentuk kepedulian sosial perusahaan melalui program Pegadaian Peduli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Penganiayaan Sopir oleh Oknum Anggota DPRD Klungkung Memasuki Babak Baru, Polisi Kumpulkan Alat Bukti

balitribune.co.id I Gianyar - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir, kini memasuki babak baru.  Meskipun pelapor disebutkan sudah mencabut laporan dan  berdamai, namun Satuan Reskrim  Polres Gianyar tetap mendalami kasus ini dengan meminta sejumlah keterangan dan mengumpulkan  alat bukti. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.