Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komplotan Curanmor Asal Pasuruan Diciduk Opsnal Polres Bangli

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Pelaku berikut sepeda motor diamankan di Mapolres Bangli.



balitribune.co.id | Bangli - Di penghujung tahun, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bangli menggulung komplotan pencuri sepeda motor lintas kabupaten asal Kecamatan Grati, Pasuruan, Jawa Timur. Keempat pelaku yakni Abdul Manaf (24), Purwanto (28), Roni (29), dan Soleh (30) kini diamankan di Mapolres Bangli berikut 10 unit sepeda motor hasil curian.

Kasat Reskrim Polres Bangli, Androyuan Elim mengatakan, pengungkapan kasus curanmor berawal laporan dua kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Banjar Tembuku Kaja, Desa Tembuk dan Banjar Tingkad Batu, Desa Jehem Kecamatan Tembuku. Menindaklanjuti laporan Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan secara intensif dengan mempelajari rekaman CCTV di sekitar lokasi. ”Setelah pelajari rekaman CCTV indentitas pewlaku berhasil dikantongi petugas,” ujarnya, Senin (27/12/2021).

Kata Andoyuan Elim, selanjutnya Tim Opsnal lakukan undercover untuk lakukan transaksi jula beli dengan pelaku Abdul Manaf. Setelah disepakati akhirnya petugas berhasil bertemu untuk lakukan transaksi dengan pelaku di seputaran jalan Cokro Aminoto, Denpasar Utara.” Tim temukan target oprasi (TO) yang memilki ciri- ciri yang sama dengan pelaku pencurian sepeda motor di Banjar Tembuku, tidak buang –buang waktu langsung tangkap pelaku,” tegas Androyuan Elim.

Setelah dilakukan intograsi dan pegecekan terhadap sepeda motor yang dibawa dan rencana dijual pelaku kepada tim opsnal yang menyamar sebagai pembeli ternyata sepeda motor tersebut adalah sepeda motor milik I Nengah Widastra yang dilaporkan hilang tanggal 24 Desember kemarin. Ternyata pelaku beraksi bersama komplotanya dan kemudian tim opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap tiga pelaku lainnya.

Dalam jalankan aksinya empat pelaku mengendarai dua sepeda motor dan menyasar sepeda motoryang terparkir dipinggir jalan yang ditinggal pemilik mandi di sungai. ”Masing-masing pelaku memilki peran masing- masing ada yang mengawasi situasi dan ada sebagai pemetik,” ungkap Androyuan Elim seraya menambahkan modus pelaku yakni merusak kunci sepeda motor dengan kunci leter T.

Sebut Androyuan Elim, dari hasil pengembangan, komplotan ini beraksi di beberapa wilayah/kabupaten.Untuk TKP wilayah hukum Polres Bangli, berhasil menyikat 4 unit sepeda motor, Polres Klungkung dua unit sepeda motor, Polres Gianyar 4 unit sepeda motor. ”Sepuluh unit sepeda motor sudah kita amankan, bagi pemilik yang ingin mengambil sepeda motor bisa menghubungi kantor polisi tempat sebelumnya melapor kehilangan sepeda motor,” jelasnya.

Ke empat pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP ayat (1) ke-4 dan 5KUHP Subsider pasal 362 KUHP jopasal 55 ayat 1 atau pasal 56 ayat (1) KUHP tentang pencirian dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun. Pelaku Abdul Manaf mengaku sebelum menggeluti dunia hitam sempat jualan martabak dan sayur-sayuran. Biasanya sepeda motor hasil curian dijual kepada penadah berinisial W yang tinggal di daerah Kediri Tabanan dengan harga kisaran 3-4 juta per unitnya. “Uang hasil jual sepeda motor curian kami bagi rata,” sebutnya.

wartawan
SAM
Category

Pemerintah Kota Denpasar Perkuat Sinergi Kelola Sampah Bersama Pelaku Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus bergerak dalam optimalisasi penanganan sampah di berbagai sektor. Kali ini, melalui Dinas Pariwisata, turut mengumpulkan pengusaha di sektor Hotel, Restoran, Kafe/Katering (Horeka) dan Daerah Tujuan Wisata (DTW) untuk mendukung optimalisasi pengolahan sampah berbasis sumber di Dharma Negara Alaya, Jumat (8/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bekuk 10 Pengoplos Gas di Karangasem, Pelaku Terancam Denda Rp60 M

balitribune.co.id | Amlapura - Polres Karangasem secara resmi merilis kasus penyalahgunaan gas Elpiji bersubsidi pada Jumat (8/5/2026). Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari penggerebekan sebuah gudang pengoplosan di Desa Subagan, Kelurahan Subagan, Karangasem, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Siap Melesat, Pebalap Astra Honda Bidik Podium di ARRC Buriram

balitribune.co.id | Jakarta – Astra Honda Racing Team (AHRT) kembali berlaga pada putaran kedua Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand, pada 8–10 Mei 2026. Memiliki bekal positif pada seri pembuka Sepang, para pebalap AHRT optimistis tampil lebih kompetitif dan siap membidik podium pada putaran kedua ini.

Baca Selengkapnya icon click

Kapolri Mutasi 108 Perwira, Dir Reskrimum Polda Bali Promosi ke Jawa Barat

balitribune.co.id | Denpasar - Roda mutasi di tubuh Polri kembali berputar. Sebanyak 108 perwira, mulai dari pangkat Kombes Pol sampai Irjen Pol dimutasi. Dari jumlah sebanyak itu, Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bali, Kombes Pol I Gede Adhi Mulyawarman mendapat promosi. Mantan Kapolres Karangasem ini dipromosi dalam jabatan baru sebagai Dir Reskrimum Polda Jawa Barat (Jabar).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Elnusa Petrofin Gandeng Jurnalis Bali dalam Pena Petrofin Awards 2026

balitribune.co.id | Denpasar – PT Elnusa Petrofin (EPN), anak usaha PT Elnusa Tbk (ELSA), menggelar silaturahmi bersama insan pers di Bali pada Jumat (8/5/2026). Pertemuan ini bertujuan memperkuat kolaborasi strategis sekaligus menyosialisasikan ajang penghargaan jurnalistik Pena Petrofin Awards 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.