Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KONI Denpasar Rancang Puslatkot Cabor

Nyoman Putrawan

Denpasar, Bali Tribune

Sebagai bentuk komitmen terhadap pembinaan atlet secara berjenjang di di Kota Denpasar, KONI Denpasar berencana membentuk Pemusatan Latihan Kota (Puslatkot) atlet dari seluruh cabang olahraga di bawah naungan KONI Denpasar.

Dengan adanya Puslatkot cabang olahraga ini nantinya pembinaan atlet tidak terputus, karena dalam jangka panjang Puslatkot cabor ini untuk mencetak atlet berkualitas andalan Denpasar ke berbagai event.

“Rencananya program Puslatkot cabor ini bakal kami matangkan dulu melalui rapat KONI Denpasar. Selanjutnya kami panggil pengurus cabor untuk membicarakan soal program ini,” ungkap Ketua Umum KONI Denpasar, Nyoman Putrawan di Denpasar, Rabu (20/4).

Sedangkan untuk penghuni Puslatkot cabor Denpasar itu sendiri, lanjutnya, bakal diisi para atlet muda potensial, yang menjuarai Walikota Cup Denpasar beberapa waktu lalu. Hanya saja, lanjut Putrawan yang juga Direktur PD Parkir Denpasar ini, untuk jumlah atau kuota atlet di cabor bakal disesuaikan dengan kuota yang diberikan nantinya oleh KONI Denpasar.

“Jadi atlet-atlet juara Walikota Cup nantinya bakal digembleng dan dibina untuk muara prestasi di cabor masing-masing. Dengan demikian, maka pelatih-pelatih cabor di Puslatkot harus kerja keras untuk meningkatkan kualitas teknik dan fisik, serta prestasi para atletnya,” jelas Nyoman Putrawan.

Putrawan mengatakan, para atlet penghuni Puslatkot cabor itu sendiri ke depannya bakal diproyeksikan untuk berlaga di Porprov Bali XIII 2017 mendatang. Dengan demikian, secara otomatis, persiapan para atlet Denpasar akan lebih awal, dan bakal lebih matang.

“Mereka penghuni Puslatkot cabor itu, merupakan atlet yang usianya setahun lebih muda dari batas usia aturan atlet yang berlaga di Porprov Bali nantinya. Dengan demikian saat turun di Porprov Bali, maka usianya sesuai dengan aturan, termasuk aturan masing-masing cabor,” pungkas Nyoman Putrawan.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.