Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Konsisten Memberikan Layanan Terbaik, FLP Astra Motor Ikuti Kelas Kecantikan

Bali Tribune/FLP Astra Motor Ikuti Kelas Kecantikan

balitribune.co.id | Denpasar – Guna mendukung penjualan dan memberikan layanan terbaik kepada konsumen, Astra Motor Retail mengumpulkan Front Line People nya (FLP) yang terdiri dari sales counter, kasir dan Front Desk Astra Motor wilayah Denpasar, untuk mengikuti kelas kecantikan. Kegiatan yang bertajuk ”Cantik Layanan Cantik Penampilan” dilaksanakan pada Jumat, 11 Januari 2020 berlokasi di Astra Motor Main Dealer Bali. Dengan dukungan dari team Revlon sebagai pemberi materi mengenai beauty class dengan total peserta 35 orang.
 
Dalam kelas ini para peserta diberikan pembekalan dan mempraktekkan secara langsung bagaimana cara memilih kosmetik dan menggunakan makeup yang sesuai dengan karakter wajah. Antusias terlihat dari para peserta, apalagi disesi terakhir acara dipilih 3 peserta dengan hasil praktek makeup terbaiknya.
 
Yodi Wahyu Borobudi selaku, Retail Head Astra Motor Bali menyebutkan Sebagai garda depan seorang FLP wajib memperhatikan mengenai penampilan yang setiap hari berhadapan dengan konsumen. Sudah semestinya penampilan yang menarik menjadi poin penting untuk memberikan pelayanan terbaik saat konsumen walkin ke showroom Honda.
 
"Karena penampilan luar menjadi sorotan dan kesan menarik bagi konsumen, melalui beauty class ini, kami berharap semakin meningkatkan kepercayaan diri bagi FLP dengan penampilan fresh dan sporty dalam melayani konsumen. Jadi bukan sekedar cantik penampilan saja, tetapi juga cantik dalam hal layanan sehingga konsumen mendapatkan pengalaman berinteraksi yang tak terlupakan," ungkap Yodi.

wartawan
Redaksi
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.