Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Koperasi Sakit di Gianyar Tambah Berlipat

Bali Tribune/ BERTAHAN - Meski tertatih, salah satu koperasi di Ubud, mencoba bertahan



balitribune.co.id | Gianyar - Terusiknya perputaran perekonomian di masa Pandemi membuat sejumlah lembaga perekonomian tertatih-tatih. Tak terkecuali Koperasi, yang semakian terpuruk hingga koperasi sakit di Gianyar terus bertambah. Tidak tanggung-tanggung jumlah koperasi sakit dari tahun 2020 ke 2021 hingga berlipat.

Dari data yang diterima Bali Tribune, Kamis (3/2/22), pendapatan koperasi secara rata-rata di Kabupaten Gianyar mengalami penurunan pendapatan yang drastis. Selain penurunan pendapatan, jumlah koperasi yang sakit juga bertambah. Dari koperasi yang sakit 286 di Tahun 2019, di Tahun 2020 menjadi 423 koperasi. Penurunan pendapatan koperasi tersebut disebabkan menurunnya daya beli masyarakat dan pendapatan masyarakat mengalami penurunan.  Sehingga untuk iuran wajib, membayar hutang di koperasi juga mengalami penurunan. " Kami di Diskop terus melakukan pembinaan agar bisa bangkit kembali. Ada sebagian koperasi yang belum RAT dan ada yang sudah RAT namun tidak melaporkan hasil RAT ke Diskop," ungkap Kadiskop Gianyar I Wayan Arsana.

Diakuinya, keberadaan koperasi yang sakit juga mengalami penambahan, pada tahun 2019 jumlah koperasi yang sakit sebanyak 286 koperasi meningkat menjadi 423 di Tahun 2020. Sedangkan jumlah koperasi di Gianyar sebanyak 1.227 koperasi dan sebagai kabupaten yang terbanyak memiliki koperasi. Koperasi yang sakit ini dengan berbagai penyebab, di antaranya berkurangnya modal masuk. "Yang parah itu karena dana koperasi dipakai modal ke jasa keuangan lain dengan iming-iming bunga tinggi. Saat jasa keuangan tersebut ambruk, justru modal koperasi yang dipakai juga lenyap," tuturnya. Sebagian koperasi yang sakit itu karena kelalaian pengurus.

Dengan banyaknya jumlah koperasi yang mencapai 1.227 ini, Diskop Gianyar juga mengalami kesulitan melakukan pembinaan. Saat ini terdapat 8 petugas penyuluh koperasi lapangan (PPKL), dengan asumsi 1 kecamatan oleh 1 PPKL, dengan asumsi 1 penyuluh dengan cakupan 153 koperasi. "Ini sangat memberatkan petugas PPKL, pastinya tidak semua akan bisa dijangkau ke lapangan, karena banyaknya," tegasnya.

wartawan
ATA
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.