Tabanan, Bali Tribune
Gara-gara pihak pengembang telat membayar uang kompensasi, Krama Desa Pakraman Dharma Sadhu Mandung, Desa Sembung Gede, Kerambitan, melakukan aksi tutup jalan masuk Perumahan Mandung Permai Graha, Rabu (27/7).
Informasi dihimpun di lokasi, karma Dharma Sadhu Mandung ini turun ke jalan sekitar pukul 09.00 wita. Di lokasi, mereka memasang kayu besar melintang di jalan ditambah bambu di atasanya. Akibatnya, tidak satupun kendaraan bisa melintas. Aksi boikot ini dilakukan lantaran pengembang, I Wayan Juliadnyana, tidak juga memenuhi poin perjanjian yang telah disepakati sebelumnya dengan desa pakraman setempat.
Untuk diketahui, dalam kesepakatan itu, pihak pengembang yang membangun 50 unit KPR di lokasi tersebut menyanggupi akan menyetor kompensasi senilai Rp1 juta per unit. Sehingga total yang harus diserahkan adalah Rp50 juta. Namun, dalam perjalanannya, pengembang hanya membayarkan Rp30 juta. Kekurangan sebesar Rp20 juta hingga kini belum dibayar. Karena itu, warga kemudian marah dan menutup akses jalan menuju perumahan.
Aksi warga tersebut cepat mendapat tanggapan. Negosiasi kemudian dilakukan di rumah Bendesa Adat, I Nengah Suryana Atmaja. Dalam negosiasi, Juliadnyana berjanji akan membayar kekurangan kompensasi pada September mendatang. Bendesa Atmaja membenarkan kramanya melalui tim penagih kompensasi telah melakukan penutupan akses ke Perumahan Mandung Permai Graha.
Pihak pengembang, I Wayan Juliadnyana, warga Dusun Dangin Pangkung, Desa Tista, Kecamatan Kerambitan, Tabanan membenarkan adanya tunggakan tersebut. Diakuinya, pihaknya belum sepenuhnya menyerahkan kompensasi ke desa pakraman karena memang belum memiliki uang. Namun setelah adanya mediasi, masalah ini sudah bisa diselesaikan. “Ini urusanya sudah selesai, dan sudah ada mediasi,” terangnya.
Selain kekecewaan dari Krama Desa pakraman Shadu Mandung, menurut sumber di lapangan ternyata dari pihak penghuni rumah ternyata juga kecewa terhadap pihak pengembang perumahan Mandung Permai Graha. Pasalnya, pengembang tak menyediakan fasilitas yang dijanjikan sebelumnya. Begitu pula akses jalan, pengembang menjanjikan jalan perumahan diaspal atau dipaving, namun kenyataannya hingga kini jalan perumahan masih tanah.
Dia pun menambahkan, hingga saat ini penghuni belum mendapatkan instalasi listrik dari pengembang sesuai yang dijanjikan saat perumahan dibangun. Hanya sebagian yang sudah mendapat listrik, lainnya menumpang listrik pada tetangga dan ada yang memasang listrik pribadi. “Ya dulu janjinya saat membeli sudah siap semua, tapi nyatanya tidak lengkap,” jelas sumber tersebut.
Dikatakan penutupan akses jalan ini sudah aksi kedua kalinya. Pertama akses jalan ditutup pada Jumat (1/7) dilakukan Pekaseh Subak Dukuh Ancak Mandung karena keterlambatan membayar kompensasi yang dijanjikan dibayar pada Kamis (30/6). Namun setelah adanya aksi dari pekaseh, kemudian barulah dibayar konpensasi tersebut, dan jalan sudah dibuka kembali, “ pekaseh juga pernah nutup ini karena lambat membayar,” ujar sumber yang enggan dikorankan.
Kapolsek Kerambitan, Kompol Made Punia seizin Kapolres, membenarkan adanya penutupan akses jalan oleh warga setempat karena pengembang tidak memenuhi janji. Namun setelah ada mediasi antara krama dan peengembang, jalan perumahan tersebut akhirnya dibuka kembali. “Sekarang sudah dibuka kembali, setelah pengembang berjanji akan membayar sisa konpensasi sekitar bulan September mendatang,” ungkapnya.