Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KUA-PPAS 2017 Sudah Mencakup Semua Kepentingan Masyarakat

gubernur
KUA-PPAS - Penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS TA 2017 dilaksanakan antara Gubernur Bali, Made Mangku Pastika, dan Ketua DPRD Provinsi Bali, Adi Wiryatama

Denpasar, Bali Tribune

Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2017 sudah mencakup seluruh kepentingan masyarakat yang sifatnya kebijakan umum sebagai gambaran dalam menyusun anggaran agar lebih terarah. Di samping juga sistem anggaran yang didalamnya terdapat kewajiban-kewajiban yang mengikat sesuai UU.

Demikian disampaikan Gubernur Bali, Made Mangku Pastika, saat menghadiri rapat penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2017 yang berlangsung singkat di Ruang Rapat Bagian Anggaran Lantai III Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (25/7). “Sistem anggaran itu sudah mencakup seluruh kepentingan masyarakat, disamping juga kewajiban-kewajiban yang sifatnya mengikat sesuai UU,” kata dia.

Dia menjabarkan, pendidikan anggarannya 20 persen, belanja pegawai sekitar 20 persen, kesehatan minimal 10 persen, infrastruktur 10 persen, transfer ke kabupaten/kota maksimal 30 persen. “Itu baru yang mengikat, belum lagi harus memberikan hibah kepada desa pekraman sebanyak Rp200 juta dikali sekitar 1.488 desa dan subak Rp50 juta dikali sekitar 3 ribu lebih. Ini wajib juga, untuk menjaga adat dan budaya kita,” kata PAstika.

Lebih jauh, dia menjelaskan, program-program spesifik lainnya bisa dibahas lebih lanjut sebelum ditetapkan. Dan penyusunan pun akan berdasarkan skala prioritas, program yang dianggap urgent dan penting akan diutamakan. Pada kesempatan itu, Gubernur menanggapi pertanyaan salah satu anggota dewan yang mempertanyakan masalah hibah yang belum keluar secara keseluruhan.

Sesuai kesepakatan, hibah direncanakan akan cair pada awal Agustus. Namun Pastika kembali menekankan pentingnya hibah yang harus sesuai dengan Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK), agar tidak menimbulkan implikasi hukum dikemudian hari, terutama bagi eksekutif sebagai lembaga yang bertanggungjawab.

“Sepanjang sesuai dengan NSPK, saya yakin tidak akan ada masalah dengan itu. Jika pun masih terdapat masalah, silahkan berkoordinasi lebih lanjut dengan Kepala SKPD yang menangani, karena mereka yang akan menanggung dan selama ini kami akui memang ada ketakutan di kalangan eksekutif. Jika memang sudah dibahas bersama-sama dan solusinya terpecahkan, saya rasa itu juga tidak akan ada masalah,” ujar Pastika.

Ditambahkan Ketua DPRD Provinsi Bali, Adi Wiryatama, permasalahan yang dialami oleh pusat terkait lambatnya pergerakan ekonomi di Indonesia juga akan ikut mempengaruhi anggaran yang diberikan kepada daerah. Seperti halnya pusat, daerah juga mengalami lambatnya pergerakan ekonomi yang bisa dilihat dari berkurangnya masyarakat yang membeli kendaraan bermotor, maupun yang nyicil kebanyaka tidak bisa melanjutkan, sehingga Pendapatan Daerah yang berasal dari pajak kendaraan bermotor pun diperkirakan menurun.

“Ini pengaruh efek domino dari pusat kedaerah, dipusat saja defisit tentu saja akan mempengaruhi KUA-PPAS kita. Dan seperti kita lihat pergerakan ekonomi sangat lambat, jarang yang beli kendaraan bermotor, orang yang kredit pun tidak bisa melanjutkan, tentu PAD yang berasal dari pajak kendaraan bermotor akan menurun,” ujar Adi Wiryatama.

Acara penandatanganan turut dihadiri Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Cokorda Ngurah Pemayun, Kepala SKPD dilingkungan Pemprov Bali dan Anggota DPRD Provinsi. Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS TA 2017 dilaksanakan antara Gubernur Bali dan Ketua DPRD Provinsi Bali.

wartawan
habit
Category

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.