Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kuota SMAN 2 Bangli Tidak Terpenuhi

Bali Tribune/ Kasek SMAN 2 Bangli I Gede Kariawan


balitribune.co.id | Bangli  - Dalam kurun 3 tahun terakhir siswa yang mendaftar di SMAN 2 Bangli alami penurunan. Kuota yang disediakan pun tidak terpenuhi. Hal ini  imbas diberlakukanya system zonasi. Sementara penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SMAN 2 Bangli memasuki hari kedua. PPDB dibuka melalui jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua, prestasi dan nilai raport
 
Kepala SMAN 2 Bangli I Gede Kariawan mengatakan kuota PPDB untuk tahun ajaran 2021-2022 sebanyak 360 siswa. Jumlah tersebut akan terbagi dalam 10 rombongan belajar (rombel). Menurutnya dalam PPDB tiga tahun terakhir kuota yang ada tidak terpenuhi. "Penurunan terjadi setelah diberlakukan sistem zonasi. Tahun ini saja lulusan kami hanya 190 orang siswa," ujarnya, Selasa (15/6). 
 
Kata I Gede Kariawan SMAN 2 Bangli mewilayahi empat kecamatan. Ketika calon siswa dari luar kecamatan Bangli tetap bisa mendaftar lewat jalur zonasi. Sementara untuk PPDB dilaksanakan tiga tahap, yang meliputi tahap satu dari jalur afirmasi, inklusi, perpindahan orang tua. Tahap kedua jalur zonasi dan sekolah dengan perjanjian serta tahap ketiga jalur ranking dan nilai raport. 
 
Diakui, proses PPDB sejauh ini berjalan lancar. Hanya saja ada hal yang menghantui sekolah, salah satu perpindahan siswa. Menurut Gede Kariawan, tahun lalu saja siswa satu kelas pindah ke sekolah lain. "Ada yang baru diterima di sekolah kami kemudian mengajukan pindah. Adapula yang sudah beberapa bulan belajar akhirnya pindah. Satu kelas hilang karena siswa pindah," sebutnya.
 
Perpindahan siswa dalam jumlah besar tentu berpengaruh pada jam mengajar para guru. "Imbasnya para guru kekurangan jam mengajar," kata Gede Kariawan. 
wartawan
SAM
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.