Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kurang Hati-hati Menyalip, Avansa Seruduk Truk

Bali Tribune/ MELINTANG - Kondisi Avansa melintang di tengah jalan usai menabrak truk.
Balitribune.co.id |  TabananDiduga karena kurang hati-hati saat menyalip, mobil toyota Avansa menabrak truk di jalan Nasional jurusan Denpasar – Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dinas Pengasahan, Desa Lalanglinggah, Kecamatan Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan, Senin (19/10). Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut. 
 
Berdasarkan informasi di lapangan, kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 14.40 Wita. Dimana sebelum kejadian kendaraan Avanza DK 1208 GM yang dikemudikan oleh I Gusti Bagus W (25) datang dari arah Gilimanuk menuju arah Denpasar. Saat tiba di TKP, diduga kendaraan Avanza hendak mendahului kendaraan Truck Box yang tidak diketahui identitasnya, namun disaat bersamaan datang kendaraan Isuzu Light Truck DK 8729 WP yang dikemudikan oleh Mohammad (44) dari arah berlawanan, karena jarak yang terlalu dekat sehingga terjadi tabrakan tidak bisa dihindarkan. 
 
Kasubag Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagia saat dikonfirmasi membenarkan telah terjadi kecelakaan tersebut. Menurutnya, tabrakan tersebut karena pengemudi Avansa I Gusti Bagus W, asal Desa Jadi, Kecamatan Kediri Tabanan, kurang hati-hati saat menyalip. Menurutnya beruntung tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut. Sopir Avansa hanya mengalami luka pada pelipis dan dahi kanan dan dalam keadaan selamat. Serta penumpang Avansa Ni Wayan Gita Cahyani (23) asal Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, Tananan, dalam keadaan selamat. 
 
Sementara sopir truk Mohammad (44) asal Jl. Kauman, Sukorejo, Malang – Jatim, juga dalam keadaan selamat. "Tidak ada korban jiwa, korban hanya mengalami luka lecet," tegasnya singkat. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.