Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kurangi Kemacetan di Pecatu, Dishub Badung Mulai Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

dishub badung
Bali Tribune / REKAYASA - Dinas Perhubungan Kabupaten Badung menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan. Perubahan arus berlaku pada pukul 14.00-22.00 Wita yang diterapkan sejak Selasa (2/6/2026)

balitribune.co.id | Mangupura - Guna mengurangi kemacetan di wilayah Desa Pecatu, Kuta Selatan dan sekitarnya, Dinas Perhubungan Kabupaten Badung telah menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan. Perubahan arus ini pun berlaku pada pukul 14.00-22.00 Wita yang diterapkan sejak Selasa (2/6/2026).

Dalam pelaksanaannya ada sejumlah perubahan, yakni ada ruah jalan yang tidak boleh dilewati kendaraan roda empat. Seperti kendaraan dari simpang Jalan Baler Setra - Jalan Belimbing sari menuju arah barat di Jalan Uluwatu hanya boleh sepeda motor. Kemudian untuk kendaraan dari Jalan Uluwatu dilarang menuju Jalan Toya Ning II. Selanjutnya kendaraan dari Jalan Toya Ning II dilarang menuju arah barat di Jalan  Uluwatu. Seluruh rekayasa arus lalu lintas ini hanya berlaku pada pukul 14.00-22.00 Wita.

Kepala Dinas Perhubungan Badung, Anak Agung Gede Rahmadi mengatakan, rekayasa lalu lintas ini untuk mengurai kemacetan. Sebab sehari-harinya saat menuju Pura Uluwatu, di Desa Pecatu kondisi jalan akan mengalami kemacetan. Bahkan ia menyatakan, dalam perjalanan akan memakan waktu sekitar tiga jam. 
“Untuk mengurangi kemacetan tersebut agar pariwisata merasa nyaman dan masyarakat juga merasa nyaman, maka kita mengurai dengan mengadakan rekayasa lalu lintas,” ujar Gung Rahmadi.

Pihaknya menyebutkan, perubahan arus lalu lintas ini akan berlaku pada pukul 14.00-22.00 Wita. Hal ini dipilih lantaran pada waktu tersebut kerap terjadi peningkatan kendaraan bermotor. Dalam penerapannya, akan dilakukan pengawasan di Simpang Kantor Perbekel, simpang Belimbing Sari,  Simpang Toya Ning, Simpang Matsuka,  Simpang Nirmala dan terakhir di Simpang Politeknik.

“Karena pagi agar masyarakat bisa beraktivitas seperti biasa, sedangkan terjadi peningkatan itu ketika masyarakat, wisatawan menuju ke objek-objek wisata nonton kecak dan melihat sunset biasanya,” ungkapnya.

Gung Rahmadi pun berharap, seluruh pengendara kendaran bermotor dapat mengikuti ketentuan yang telah diterapkan. Meski ada kondisinya sedikit memutar, namun tujuannya agar menciptakan perjalanan yang lebih lancar. 

“Jadi waktu singkat tapi jarak tempuhnya mungkin lebih panjang sedikit, tapi masyarakat dan wisatawan merasa nyaman menuju ke Uluwatu,” imbuhnya.

wartawan
ANA
Category

1.800 Siswa Akan Pentaskan Tari Kolosal Tatenger Agung

balitribune.co.id I Bangli - Ribuan siswa Sekolah Dasar (SD) dan SMP  akan kembali ambil bagian dalam pagelaran tari kolosal  untuk memeriahkan HUT Bangli yang ke-822. Seperti tahun sebelumnya, tari kolosal akan dipentaskan tanggal 10 Mei 2026 setelah acara pokok, upacara peringatan HUT Bangli di Alun-Alun Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bapenda Denpasar Gencarkan Klaster Digital, ASN Dilarang Nunggak Pajak

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus melakukan berbagai terobosan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Tidak hanya menyasar masyarakat umum, Bapenda kini mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar untuk menjadi contoh dalam ketaatan membayar pajak melalui kanal digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ASN Hingga TNI/Polri Dikerahkan Atasi Tumpukan Sampah di Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengerahkan ratusan personel gabungan dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri untuk menangani tumpukan sampah di seputaran Tabanan. Pengerahan ini dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sore di sekitar 20 titik lebih lokasi, baik di Kecamatan Tabanan maupun di Kediri.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Jaring 62 WNA Pelanggar Aturan di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 62 warga negara asing (WNA) terjaring dalam operasi "Patroli Keimigrasian Dharma Dewata" yang digelar jajaran Imigrasi di wilayah Bali selama 20 hari terakhir. Puluhan WNA tersebut kedapatan melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga keterlibatan dalam aktivitas ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.