Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lahan Kekeringan, Wabup Kasta Tinjau Subak Dawan

Bali Tribune/TINJAU - Wabup Made Kasta tinjau Subak Dawan Tempek Dauh Bukit Desa dawan Klod.


,
 balitribune.co.id | Semarapura - Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta meninjau  Subak Dawan, Tempek dauh bukit di Desa Dawan Klod Kecamatan Dawan, Senin (3/5). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti laporan warga terkait keringnya sejumlah lahan pertanian yang berada di dekat proyek jalan lingkar barat Dawan Klod akibat musim kemarau yang melanda belakangan ini.
 
Klian Subak Dawan Dauh Bukit Wayan Sumerta melaporkan, lahan pertanian seluas sekitar 4 hektar sangat susah teraliri air. Air hanya akan mengalir jika aliran sungai deras ketika sebelumnya terjadi hujan. Namun belakangan, dimana musim panas mendera wilayah Klungkung, sejumlah anggota subaknya pun mengeluh akibat tanaman yang hampir panen mengalami kekeringan. "Padahal sudah dibuatkan saluran air, namun saluran ini belum bisa mengalirkan air sungai ketika surut ke lahan pertanian warga akibat bentuk saluran yang kurang memadai. Hal ini mengakibatkan banyak tanaman warga yang merupakan tanaman palawija mengering dan menurunnya hasil panen." ujar Klian Subak Wayan Sumerta.
 
Mendapati laporan tersebut Wakil Bupati Made Kasta yang didampingi Perbekel Dawan Klod mengintruksikan Dinas PU PRPKP bidang SDA untuk segera menindaklanjuti keluhan warga. "Lahan warga harus segera mendapatkan air, segera lakukan kajian dan secepatnya perbaiki saluran irigasi ini sehingga air bisa kembali mengalir lagi ke lahan warga, apalagi sekarang sudah musim kering," ujar Wabup Kasta.
 
Wabup Made Kasta juga menyampaikan apresiasi kepada anggota KODIM 1610 Klungkung yang terus bekerja meski dibawah cuaca panas guna mewujudkan jalan lingkar ini. Apalagi beberapa anggota TNI ada yang tengah menjalankan ibadah puasa juga turut dalam kegiatan ini. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.