Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Laju Kemenangan Bali United Terhenti

Bali Tribune/ SUMBANG – Ricky Fajrin (no.24) melakukan selebrasi bersama penggawa Serdadu Tridatu lainnya usai mencetak gol pertama Bali United ke gawang Kalteng Putra. Laga berakhir imbang, 2-2.
balitribune.co.id | Denpasar - Hasil selalu menang yang dibukukan Bali United hingga pekan keempat pada Liga 1 2019, akhirnya terhenti di Stadion Sultan Agung Bantul, Yogyakarta ketika tuan rumah Kalteng Putra memaksa Serdadu Tridatu bermain imbang 2-2, Rabu (26/6).
 
Sejak wasit Wawan Rapiko (Riau) meniup peluit kick off, kedua tim langsung menerapkan pola permainan menekan. Jual beli serangan pun disuguhkan para pemain Bali United maupun Kalteng Putra.
 
Berbagai gempuran yang dilakukan tuan rumah Kalteng Putra maupun Bali United, tidak segera membuahkan hasil hingga paruh babak pertama berjalan.
 
Pada menit ke-25 pemain belakang Serdadu Tridatu Ricky Fajrin berhasil melesatkan gol pertama timnya ke gawang Kalteng Putra yang dikawal Dimas Galih Pratama memanfaatkan sepakan pojok yang dilakukan Sergio. Gol melalui sundulan kepala Ricky Fajrin ini bertahan hingga babak pertama pungkas.
 
Babak kedua, Kalteng Putra yang dikapteni mantan penggawa Bali United, Gede Sukadana berinisiatif melakukan serangan di menit-menit awal babak ini. Hasilnya, ketika babak kedua baru berjalan tiga menit, tepatnya menit ke-48 Yohanes Pahabol berhasil menyarangkan bola ke gawang Wawan Hendrawan, 1-1 skor untuk kedua tim.
 
Pada menit ke-54 kembali Kalteng Putra besutan pelatih Gomes De Oliviera mendapat peluang lewat tendangan kaki kiri jarak jauh Antoni Putro namun masih melebar di kanan gawang Wawan Hendrawan.
 
 Pada menit ke-60 kedua tim harus bermain dengan 10 pemain setelah Diogo Campos dari Kalteng Putra dan Leonard Tupamahu dari Bali United mendapat kartu merah. Campos mendapat kartu merah langsung setelah menanduk Made Andhika. Sementara Leonard harus keluar lapangan karena menerima kartu kuning kedua akibat bersitegang dengan Gede Sukadana.
 
 Pada menit ke-76 tim Serdadu Tridatu kembali unggul lewat tandukan Willian Pacheco. Berawal dari umpan tendangan bebas Paulo Sergio yang disundul Gunawan Dwi Cahyo dan langsung disambut dengan sundulan juga oleh Pacheco ke gawang Dimas Galih. Bali United unggul 2-1.
 
Tidak ingin dipermalukan di kandang sendiri, Kalteng Putra langsung membalas pada menit ke-82 lewat tendangan jarak dekat Antoni Putro yang tidak mampu diamankan Wawan Hendrawan. Skor kembali imbang 2-2.
 
 Di sisa waktu yang ada, laga tetap berlangsung dengan ketat namun sampai dengan peluit akhir babak kedua, skor imbang 2-2 tetap bertahan.
 
 Dengan hasil imbang ini maka tim Serdadu Tridatu masih belum mengalami kekalahan sampai dengan pekan ke-5. Selanjutnya Bali United akan kembali menjalani laga tandang dengan menghadapi tuan rumah Badak Lampung di Stadion Sumpah Pemuda pada hari Minggu (30/6) mendatang.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.