Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lakalantas, Kepala Desa Gerokgak Meninggal

Bali Tribune/ KORBAN – Lakalantas yang menelan korban Kepala Desa Geriokgak Kadek Surata.


balitribune.co.id | Singaraja  - Kecelakaan lalulintas kembali menelan korban di jalur Jalan Raya Seririt – Singaraja, Km 10.100, di kawasan Banjar Dinas Enjung Sangiang, Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar. Kepala Desa/Perbekel Desa Gerokgak Kadek Surata (48 th) meninggal di tempat setelah sepeda motor yang dikendarainya terlibat tabrakan dengan mobil minibus.
 
Peristiwa yang terjadi Kamis (8/7/21) sekitar pukul 14.11 Wita itu berawal saat korban mengendarai motor dinas Yamaha Vixion DK 4769 U datang dari arah timur menuju kearah barat. Sesampai di TKP dengan kondisi jalan sedikit menikung bersamaan dari timur sebuah mobil Daihatsu Gran Max DK 1713 WK dikemudikan Dwi Setyo Ridho Antono (21) asal Dusun Ngelak, Desa /Kec. Dampit, Malang, Jatim. Saat di TKP, kendaraan Daihatsu yang awalnya melaju kencang secara tiba-tiba mengerem mendadak. Korban yang berada di belakangnya tidak bisa menguasai kendaraan dan menyenggol mobil didepannya. Mantan pensiunan TNI AD itu kemudian terpelanting kearah sisi kanan jalan. Pada saat bersamaan melintas dari arah barat kendaraan minibus Avansa hitam DK 1355 YL, dikemudiakan Wayan Arimbawa (30) warga Desa Pejarakan, Dusun Goris, Kecematan Gerokgak yang sedang membawa pasien sakit. Akibatnya, korban dihantam mobil Avanza dan menyebabkan korban langsung terkapar dan diduga meninggal di tempat dengan kondisi kaki patah dan pendarahan hebat pada bagian tubuh dan kepala korban. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun dinyatakan meninggal oleh tenaga medis yang memeriksanya.
 
Kapolsek Banjar Kompol Made Agus Dwi Wirawan saat dikonfirmasi menyebutkan, peristiwa lakalantas yang melibatkan Kepala Desa Gerokgak itu terjadi akibat kurang hati-hatinya pengendara Yamaha DK 4769 U yang datang dari arah Timur menuju Barat. Terlebih pengemudi kendaraan roda empat DK 1713 WK yang berada di depannya mengerem mendadak sehingga pengendara sepeda motor tidak bisa mengendalikan kendaraannya karena jaraknya terlalu dekat. 
wartawan
CHA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.