Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lalai Pengawasan, Bocah Tewas Dikolam Renang

Bali Tribune / Kolam Renang Water Park Seririt makan korban. Bocah berinisial PA (11), Minggu (27/9) tewas tenggelam setelah lepas dari pengawasan
balitribune.co.id | SingarajaNasib mengenaskan dialami oleh seorang bocah berusia 11 tahun. Akibat terlepas dari pengawasan pihak keluarga, bocah berinisial PA asal Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, tewas meregang nyawa dalam kolam milik Water Park, Seririt, Minggu (27/9). Ia dinyatakan tewas sekitar pukul 17.30 wita setelah sempat dibawa ke rumah sakit terdekat setelah diketahui tenggelam dalam kolam. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap adanya faktor kelalaian dalam peristiwa itu.
 
"Memang benar korban awalnya ditemukan tenggelam setelah beberapa saat sempat dicari oleh pihak keluarganya," jelas Kapolsek Seririt Kompol Gede Juli seizin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, Senin (28/9).
 
Kompol Gede Juli mengatakan, awalnya korban datang ke kolam renang tempat wisata Water Park Seririt pada pukul 16.30 wita bersama keluarga. Bocah yang masih duduk di bangku kelas 5 SD ini sempat bermain di kolam. Namun setelah satu jam berselang pihak keluarga tidak menemukan korban didalam kolam.
 
"Karena tidak ditemukan, pihak keluarga berusaha mencari disekitar kolam. Dan diketahui bahwa korban tenggelam," imbuhnya.
 
Saat pertama ditemukan korban sempat diberikan pertolongan namun karena tidak ada reaksi, melalui security taman wisata itu korban langsung dilarikan ke rumah sakit.
 
"Sempat diberikan pertolongan awal tapi korban tidak ada reaksi. Selanjutnya dipanggil pihak security untuk membantu pertolongan dan korban kemudian dibawa ke RS Shanti Graha Seririt untuk mendapatkan tindakan medis," kata Kompol Juli.
 
Sayang sesampai di RS Shanti Graha Seririt, korban sudah dinyatakan meninggal dunia. Kompol Gede Juli memastikan,pihaknya terus melakukan upaya penyelidikan.Termasuk meminta keterangan sejumlah saksi.
 
"Kasus itu terus kami selidiki dan disekitar kolam telah kami pasang police line, untuk bisa memudahkan proses olah TKP dan penyelidikan. Korban sekarang ini sudah berada di rumah duka," ucap Kompol Juli. 
 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.