Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lapas Kerobokan Rusuh

BERJAGA - Aparat kepolisian berjaga di Lapas Kerobokan karena terjadi kerusuhan di dalam lapas pada Kamis (21/4) malam.

Mangupura, Bali Tribune

Kerusuhan kembali terjadi di Lapas Kelas II A Denpasar (Lapas Kerobokan, red), Kamis (21/4) pukul 20.00 Wita kemarin. Tidak ada korban, namun ratusan anggota kepolisian dan TNI bersenjata lengkap diterjunkan ke lokasi kejadian untuk mengamankan situasi.

Bahkan, satu unit mobil rantis Brimob Polda Bali dan dua unit mobil pemadam kebakaran Kabuapaten Badung juga diturun ke Lapas. Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune di lokasi kejadian tadi malam mengatakan, napi blok H (Tirta Gangga) dan blok D (Danau Batur) yg dihuni oleh sekelompok Ormas mendobrak dan menghancurkan pintu blok masing-masing.

Setelah berhasil keluar mereka mengancurkan pintu blok lain dengan tujuan mencari 11 orang tahanan pelimpahan Kejaksaan yang terkait kasus penebasan di Jalan Teuku Umar Denpasar pada 17 Desember 2015 lalu.

Kesebelas tahanan yang dicari itu sendiri berhasil dievakuasi petugas dan dikirim kembali ke Polresta Denpasar. “Penghuni (napi, red) Lapas tidak terima sebelas orang itu masuk disini. Katanya, sebelumnya sudah ada kesepakatan antara napi dengan pihak Lapas. Karena sebelas orang itu dimasukan kesini sehingga penghuni disini mengamuk,” ungkap seorang sumber.

Meski kesebelas tahanan berhasil dievakuasi ke Polresta Denpasar, namun para napi masih mengamuk dengan melakukan pengerusakan terhadap bangunan dan isi Lapas.  Bahkan, mereka melempar batu keluar Lapas yang mengenai sejumlah anggota polisi.

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Anak Agung Made Sudana, yang turun ke lokasi kejadian mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan penyebab pasti keributan yang terjadi didalam Lapas. Meski demikian, pihaknya sudah bersiap dengan kekuatan penuh untuk melakukan pemeriksaan di dalam.

Hal ini agar keributan tidak meluas dan merembet keluar. “Indikasi keributan belum dapat dipastikan. Adapun upaya-upaya lain sesuai dengan SOP. Kami belum tahu apa yang terjadi di dalam (Lapas, red). Secepatnya kita masuk dan memeriksa,” ungkapnya.

Dikatakannya, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak Lapas karena kewenangan ada dipihak Lapas sendiri. “Intinya sudah kita kerahkan sesuai kekuatan kita. Hanya saja saat ini masih berkoordinasi dengan pihak Lapas. Mereka yang memiliki kewenangan penuh,” ujar Sudana.

Meski demikian, mantan Kapolres Tabanan ini membenarkan 11 orang tersangka bentrok di Jalan Teuku Umar pada Desember 2015 lalu sudah dikembalikan Rutan Mapolresta Denpasar. Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui apakah ada korban di dalam Lapas. Aparat TNI dan Polri sendiri masih berjaga di Lapas. Dan proses mediasi masih dilakukan.

wartawan
habit
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.