Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lebah di Kebun Raya Sengat 20 Pengunjung, Damkar Bertindak

Damkar
Bali Tribune/ Petugas Damkar Tabanan dan Badung menyemprotkan air bertekanan tinggi ke arah sarang tawon di areal Kebun Raya Eka Karya Bali pada Kamis (8/1).

balitribune.co.id | Tabanan - Kebakaran (Damkar) Tabanan dan Badung menangani sarang tawon Dendeng Ai di areal Kebun Raya Eka Karya Bali, Bedugul, Kecamatan Baturiti, Kamis (8/1).

Ini dilakukan setelah muncul laporan adanya 20 pengunjung Kebun Raya yang tersengat tawon saat berwisata belum lama ini. Sarang tawon itu sendiri berada di dahan pohon setinggi sepuluh meter.

Kepala Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan, I Wayan Suakta, mengonfirmasi penanganan sarang tawon yang bekerja sama dengan Damkar Badung itu.

Ia menyebutkan, penanganan sarang tawon itu menyusul adanya laporan resmi dari pihak pengelola Kebun Raya lantaran ada beberapa pengunjung yang tersengat saat berwisata belum lama ini. “Agar tidak menambah korban, kami diminta untuk mengevakuasi sarang tawon itu,” ungkap Suakta.

Meski yang ditangani hanya sarang tawon, bukan kobaran api, prosesnya ternyata tidak mudah juga. Setidaknya perlu waktu empat jam bagi petugas Damkar untuk mengatasi keberadaan koloni tawon tersebut.

Proses yang cukup lama itu bukannya tanpa sebab. Petugas yang menanganinya harus mengenakan alat pelindung diri atau APD lengkap agar terhindar dari sengatan ribuan tawon yang bersarang di lokasi itu. Belum lagi, keberadaan sarang tawon itu ada di dahan pohon yang tingginya sekitar sepuluh meteran.

Strategi menyemprot dengan air bertekanan tinggi akhirnya dipakai untuk menjatuhkan sarang tawon tersebut. Strategi ini jauh lebih aman dilakukan dibandingkan melakukan pemusnahan dengan mengerahkan petugas memanjat pohon yang berisiko mendapatkan serangan balik. 

“Lumayan besar sarang tawonnya sehingga perlu waktu agak lama," sebutnya seraya menyebutkan bahwa layanan evakuasi Damkar ini berlaku juga untuk hewan berbahaya lainnya. Meski, tugas utama Damkar yakni melakukan proses pemadaman api dalam kebakaran.

 

wartawan
JIN
Category

Pesta Miras Perantau NTT Berujung Maut : Satu Tewas, Satu Kritis

balitribune.co.id I Denpasar - Pesta minuman keras (miras) kelompok perantau asal Nusa Tenggara Timur (NTT) di dua lokasi berbeda di Bali berujung maut, Rabu (20/5/2026) malam. Akibat insiden tersebut, seorang pemuda tewas ditikam di Badung, sementara satu korban lainnya kritis di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konflik Timur Tengah Hambat Wisman Eropa ke Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Lonjakan nilai tukar dolar AS terhadap rupiah belum mampu mendongkrak kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali. Kondisi ini dipicu oleh eskalasi konflik di Timur Tengah yang berdampak langsung pada meroketnya harga tiket pesawat akibat kenaikan drastis harga bahan bakar avtur.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Pandu Prapanca Lagosa Pimpin Apel Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa memimpin apel dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 Tahun 2026 yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Karangasem, Rabu (20/5/2026). Kegiatan ini diikuti oleh jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem dengan penuh khidmat dan semangat kebangsaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragedi di Pelabuhan Gilimanuk, Pedagang Tewas Terjepit Tronton 

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas bongkar muat di Dermaga LCM Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk berujung tragedi, Kamis (21/5/2026) dini hari. Seorang pedagang asongan perempuan, Yanti alias SYT (33), tewas mengenaskan setelah terjepit truk tronton boks yang sedang melakukan manuver parkir di dalam lambung KMP Tunu Pratama Jaya 5888.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur, Tim Kuasa Hukum Memohon Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa

balitribune.co.id I Semarapura - Sidang dengan agenda pledoi atau pembelaan terdakwa dilaksanakan di Pengadilan Negeri Semarapura, Rabu (20/5/2026). Tim kuasa hukum terdakwa memohon majelis hakim membebaskan terdakwa dalam perkara tersebut. Mereka menilai banyak kejanggalan dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.