Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Libur Nataru, Diberlakukan Pengaturan Kendaraan Keluar Masuk Pelabuhan

Bali Tribune / NATARU - Saat libur Nataru, juga akan dilakukan pengaturan kendaraan keluar masuk Bali di jalur Ketapang-Gilimanuk.

balitribune.co.id | Negara - Selain pembatasan operasional angkutan barang, selama masa angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) mendatang, kendaraan masuk pelabuhan juga akan dilakukan pengaturan. Pengaturan ini salah satunya diberlakukan di lintas penyeberangan Ketapang-Gilimanuk

Berbagai pengaturan akan kembali dilakukan saat liburan Natal dan Tahun Baru mendatang. Antisipasi dilakukan terhadap arus wisatawan masuk Bali yang diprediksi akan mengalami peningkatan signifikan menjelang pengujung tahun. Salah satu yang akan dilakukan  adalah pengaturan terhadap penyeberangan. Termasuk juga di lintas Jawa-Bali di Pelabuhan  Penyeberangan Ketapang maupun Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.

Informasi yang diperoleh Kamis (12/12), Kendaraan tujuan Bali melalui Pelabuhan Penyeberangan Ketapang akan diprioritaskan untuk sepeda motor, mobil penumpang dan bus. Sedangkan mobil barang tidak menjadi prioritas. Begitupula untuk arus keluar Bali yang melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. kendaraan tujuan Bali, kendaraan tujuan Jawa juga diprioritaskan untuk sepeda motor, mobil penumpang dan bus.

Sedangkan kendaraan angkutan barang yang akan menyeberang ke Bali maupun kendaraan barang yang akan menyeberang ke Pulau Jawa tidak menjadi prioritas. Pengaturan tersebut juga akan dilakukan bersamaan dengan pembatasan operasional angkutan barang, yakni selama lebih dari sepekan dari Jumat (20/12) mendatang hingga Rabu (1/1/2025). Pengaturan ini juga sudah diatur dalam regulasi yang telah diterbitkan oleh pemerintah pusat.

Sementara itu Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanta mengatakan sudah untuk pengamanan Nataru di wilayah Jembrana yang menjadi pintu gerbang Bali pihaknya sudah memetakan titik-titik rawan baik gangguan kamtibmas maupun keamanan ketertiban keselamatan dan kelancaran lalu lintas, "beberapa hari dari Mabes Polri sudah turun, kebetulan Kakorlantas dan tim sudah mengecek lokasi-lokasi terkait dengan kerawanan-kerawanan yang ada. Kita di Jembrana punya Pelabuhan Gilimanuk," ungkapnya.

Sebelumnya, Pemerintah pusat telah mengeluarkan regulasi untuk mengatur kelancaran arus lalu lintas pada masa Nataru kali ini. Dalam Keputusan bersama Dirjen Perhubungan Darat, Dirjen Perhubungan Laut, Kakorlantas Polri dan Dirjen Bina Marga tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyebarangan Selama Masa Angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, salah satu pengaturan dilakukan melalui pembatasan operasioan angkutan barang.

Pembatasan operasional angkutan barang tersebut akan dilakukan terhadap mobil barang sumbu tiga atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, mobil barang dengan kereta gandeng serta mobil barang pengangkut hasil galian seperti pasir, batu, hasil tambang dan bahan bangunan. Pembatasan tersebut akan diberlakukan salah satunya juga di wilayah Provinsi Bali yakni pada ruas jalan non tol di ruas jalan nasional Denpasar-Gilimanuk.

Pembatasan akan diberlakukan mulai Jumat (20/12) mendatang hingga Rabu (1/1/2025) yakni dari pukul 05.00 Wita hingga 22.00 Wita. Pada periode angkutan Nataru tersebut, hanya kendaraan barang tertentu yang diperbolehkan beroprasi yakni kendaraan pengangkut bahan bakr minyak dan bahan bakar gas, hantaran uang, hewan ternak, pupuk, sepeda motor gratis, logistic bencana alam, pakan ternak serta bahan kebutuhan pokok.

Beberapa kali pertemuan lintas sektoral sudah dilaksanakan untuk pematangan persiapan angkutan Nataru. Teranyar pada Rabu (11/12) sudah dilakukan monitoring dan evaluasi (monev) di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk oleh Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan. Monev kali ini melibatkan intansi terkait baik instansi vertikal maupun instansi pemerintah daerah serta kepolisian dan operator jasa penyeberangan

“Sudah dilakukan monitoring dan evaluasi kesiapan sarana dan prasarana transportasi pada masa angkutan Nataru di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk oleh Badan Kebijakan Transportasi,” ungkap Pengawas Satuan Pelayanan (Wassatpel) Kelas I Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, I Made Ria Fran Dharma Yudha Rabu kemarin. Menurutnya seluruh steakholder yang terlibat diminta berkordinasi, bersinergi dan berkolaborasi.

wartawan
PAM

'Bali Tourism Run 2026' Bakal Digelar di Jatiluwih Juni Mendatang

balitribune.co.id I Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) DPD Bali siap menggelar ajang sport tourism (wisata olahraga) bergengsi bertajuk Bali Tourism Run 2026. Event lari ini akan dilaksanakan pada Minggu, 21 Juni 2026, dengan mengambil lokasi di Daerah Tujuan Wisata (DTW) Jatiluwih, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, yang telah mendunia sebagai situs warisan budaya.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bunda PAUD Denpasar Kawal Program Wajib Belajar 13 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar - Bunda PAUD Kota Denpasar, Sagung Antari Jaya Negara, membuka resmi Kegiatan Penguatan Peran Bunda PAUD dalam Program Wajib Belajar 13 Tahun di Kantor Camat Denpasar Selatan, Selasa (19/5/2026). Langkah ini merupakan komitmen daerah untuk menjamin akses pendidikan anak usia dini lewat Program 1 Tahun Prasekolah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TP. Pembina Posyandu Badung Luncurkan Gerakan "Badung Peduli Residu" di Semarak Posyandu 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, resmi membuka Semarak Posyandu Kabupaten Badung Tahun 2026 di Banjar Kembangsari, Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Selasa (19/5/2026). Acara ini dirangkaikan dengan peluncuran inovasi lingkungan hidup bertajuk "Gerakan Badung Peduli Residu" yang ditandai lewat pemukulan kulkul.

Baca Selengkapnya icon click

Gita Bandana Praja Siap Pentaskan Karya Maestro Beratha di PKB

balitribune.co.id I Denpasar - Sanggar Seni Gita Bandana Praja memastikan kesiapannya untuk tampil maksimal sebagai Duta Kota Denpasar dalam kategori Kesenian Legendaris pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026. Kesiapan tersebut dipastikan saat Tim Konsultan Seni Kota Denpasar menggelar pembinaan di Jaba Pura Puri Agung Satria, Denpasar, Minggu (17/5/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.