Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lihat Cewek Cantik, Pria Beristri Keluarkan Kelamin Minta "Dikocokin"

Bali Tribune/ PORNOGRAFI- Danial Lalus ditangkap anggota Polsek Denpasar Selatan karena aksi pornografinya di depan seorang wanita cantik.



balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pria, Danial Lalus (46) ditangkap anggota Polsek Denpasar Selatan (Densel) karena mengeluarkan kelaminnya lalu memainkannya di depan seorang wanita cantik sambil meminta untuk "dikocokin".

Aksi pria telah beristri itu dilakukan di hadapan Wanda Lian Destanata (22) bersama temannya Made Devi Dwiyanti (22) yang saat itu sedang menjaga sebuah toko di Jalan Tukad Pekerisan Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan  Selasa (18/10) pukul 13.00 Wita.

Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Made Teja Dwi Permana menjelaskan, peristiwa itu bermula saat korban menjaga toko kemudian datanglah pelaku dengan mengendarai sepeda motor bernomor polisi DK 5095 ABU.

Melihat korban yang berparas cantik itu pelaku kemudian berhenti dan mendekat. Tidak disangka, ia langsung mengeluarkan kemaluan dan mengocoknya. Tidak hanya itu aaja. Ia berkata kepada Wanda untuk "dikocokin" kemaluannya itu.

Namun pria yang bekerja sebagai buruh proyek itu tidak sadar aksinya direkam dan diviralkan oleh korban. Usai kejadian, korban yang merasa shock lalu melaporkan ke Polsek Densel.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Densel yang dipimpin Panit 2 Ipda I Made Medyana Dwija melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi di TKP. Hasilnya, keesokan harinya, Rabu (19/10) pelaku diringkus saat melintas di depan SPBU Pesanggaran.

"Pengakuan tersangka, memang sudah beberapa kali melihat korban karena sering melintas di depan toko saat berangkat bekerja. Sehingga sepulang dari bekerja dia spontan berbuat tidak senonoh ini.

Diduga saat melihat korban, memunculkan ketertarikan pelaku. Dan baru pertama dia melakukan ini," terangnya di Mapolsek Denpasar Selatan, Kamis (20/10).

Akibat perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 36 junto Pasal 10 UU RI Nomor 44 tahun 2008 tentang mempertontonkan pornografi di muka umum dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun.

wartawan
RAY
Category

Joged Bumbung Sekeha Gong Gita Swara Pukau Penonton di PKB Ke-47

balitribune.co.id | Mangupura - Sekeha Gong Gita Swara Banjar Anyar, Kuta, Kecamatan Kuta menjadi duta Kabupaten Badung pada Utsawa atau Parade Joged Bumbung Tradisi serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47, Rabu (2/7). Acara tersebut memukau ribuan penonton yang memenuhi Kalangan Madya Mandala, Taman Budaya Artr Center Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Tampilkan Tradisi Sakral, Sekaa Gong Ejo Bang, Kiadan, Desa Plaga "Napak Pertiwi" di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Gong Ejo Bang, Desa Adat Kiadan, Desa Plaga, Kecamatan Petang, Badung  menampilkan tradisi sakral "Napak Pertiwi" di Kalangan Angsoka, Art Center, Denpasar dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025, pada Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.