Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lima Guide Abal-abal Jalani Persidangan

sidang
SIDANG - Para guide liar jalani sidang di PN Bangli, Senin (19/3).

BALI TRIBUNE - Lima guide yang terkena sidak tim penegak peraturan daerah (Perda)  Provinsi Bali  menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN)  Bangli, Senin (19/3). Dari lima guide yang terjaring  operasi, hanya tiga guide yang  menghadiri sidang di PN Bangli. Sidang  dengan hakim tunggal  I Gusti Ayu Kade Ari  Wulandari SH menjatuhkan putusan dengan denda sebanyak Rp200 ribu subsider 3 hari kurungan dan dikenakan biaya perkara Rp 2 ribu.

Kepala seksi Penyidikan dan Penyelidikan POL PP Provinsi Bali I Ketut Pongres Language ditemui usai sidang  mengungkapkan  dalam sidak oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)  Sat Pol PP Propinsi Bali  pada hari Kamis (8/3)  diruas jalan Sekardadi – Penelokan Kintamani berhasil menjaring lima guide yang tidak mengantongi Kartu Tanda Pengenal Pramuwisata  (KTPP)atau Lisensi ijin oprasional yang dikeluarkan pemerintah.

“Untuk mengelabui petugas mereka menggunakan pakian  adat Bali  saat mengangkut wisatawan, setelah kita tanya dokumen KTPP ternyata mereka tidak memilki,” ujar  Ketut Pongres seraya menambahkan, selanjutnya petugas menyita barang bukti berupa   KTP-nya. “Mereka  melanggar  Perda Provinsi Bali  No 5 Tahun 2016 tentang pramuwisata,” tegasnya, dengan ancaman hukuman denda maksimal 50 juta subside pidana kurungan paling lama tiga bulan.

Adapun kelima guide liar tersebut yakni antas nama  Leo Andy ,alamat Permata Baloi Blk.E.6/10 Baloi Indah  Lubuk Baja, Kepulauan Riau Batam. Hery  dengan alamat Jalan Dirgantara No 28 Lingkungan Tuban Griya, Tuban, Kabuapaten Badung, Bali. Jefri Susanto dengan alamat Komplek Bumi Indah Lubuk Baja Kota, Lubuk Baja Kota Batam, Kepulauan Riau.  Rudi dengn alamat Ruko Rafflesia Blok D No 7 Teluk Tering, Batam Kota, Kepulauan Riau. Robin dengan alamat Jalan taman Putri PRM.Desay Lingk. Mumbul, Benoa, Kuta Selatan, Badung. ”Untuk terdakwa Rubi dan Robin belum menghadiri sidang, dengan alasan masih di luar kota,” jelasnya.

Disinggung terkait pihak yang mengeluarkan KTPP, kata Ketut Pongres, yang mengeluarkan adalah Dinas Pariwisata Provinsi Bali. ”Persyaratan untuk mendapatkan KTPP yakni pemohon harus mengantongi KTP asli Bali, mengikuti pelatihan pramuwisata,”  sebutnya.

wartawan
Agung Samudra
Category

Industri Keuangan Bali Tetap Tangguh, Kredit UMKM dan Investasi Tumbuh Positif di April 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Sektor Jasa Keuangan di Provinsi Bali menunjukkan performa stabil dan tumbuh positif hingga April 2025. Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mencatat bahwa permodalan yang kuat, likuiditas yang cukup, serta risiko yang terjaga menjadi kunci ketangguhan sektor ini. Hal ini diungkapkan Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu di Denpasar, Rabu (2/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penertiban Bangunan di Pantai Bingin Dinilai Tergesa-gesa, DPRD Didorong Buka Dialog

balitribune.co.id | Denpasar - Rencana pembongkaran bangunan ilegal di kawasan wisata Pantai Bingin, Pecatu, Kabupaten Badung, kembali memantik kontroversi. Kuasa hukum Morbito Art Cliff, Ussyana Dethan, SH.,  menilai langkah Pemerintah Kabupaten Badung dan DPRD Bali dalam menyikapi persoalan ini terkesan tergesa-gesa dan kurang mengedepankan dialog dengan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

KMP Tunu Pratama Jaya Terbalik di Perairan Ketapang

balitribune.co.id | Negara - Sebuah insiden mengejutkan terjadi di perairan Ketapang pada Kamis (3/7) dini hari , sekitar pukul 00.50 WITA. Kapal Motor Penumpang (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan terbalik setelah mengalami kebocoran di ruang mesin. Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui pasti jumlah korban dalam peristiwa nahas ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KMP Nusa Jaya Abadi Perbaikan, Kendaraan Tujuan Nusa Penida Antre Hingga Dua Hari

balitribune.co.id | Amlapura - Antrean panjang kendaraan yang akan menyeberang ke Pulau Nusa Penida, Klungkung, terjadi di Pelabuhan Padang Bai. Sejumlah sopir truk dan pikap bahkan mengaku sudah antre hingga dua hari di Padang Bai menunggu giliran untuk diseberangkan ke Nusa Penida dengan kapal LCT.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti Hadiri Karya Tawur Balik Sumpah Utama di Pura Lingga Bhuwana Puspem Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti beserta Pimpinan DPRD Badung menghadiri karya Tawur Balik Sumpah Utama di Pura Lingga Bhuwana, Puspem Badung, pada Rabu (2/7). Upacara ini merupakan rangkaian karya mapedudusan agung, menawa ratna dan mepeselang yang puncaknya pada Purnama Kasa, Kamis (10/7/2025) mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.