Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Limbah Kotoran Babi Cemari Obyek Wisata Air Terjun Yeh Bulan

Bali Tribune / VERIFIKASI - Tim DLH Bangli lakukan verifikasi di kantor Desa Jehem, Kecamatan Tembuku, Bangli.

balitribune.co.id | Bangli - Dari hasil verifikasi yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangli ditemukan terjadinya pencemaran limbah kotoran babi di aliran sungai obyek wisata air terjun Yeh Bulan, Desa Jehem, Kecamatan Tembuku. Atas temuan tersebut pihak DLH akan melakukan pendekatan atau mediasi dengan pemilik peternakan babi tersebut.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bangli Putu Ganda Wijaya mengatakan, verifikasi lapangan dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut terkait laporan masyarakat mengenai terjadinya pencemaran limbah kotoran  hewan (babi)  melalui air di seputran obyek wisata ai terjun  Yeh Bulan “Atas pengaduan tersebut tim telah turun melakukan verifikasi di dua titik yakni di kelompok sadar wisata Air Terjun Yeh Bulan dan dilokasi peternakan  babi,” ungkap Putu Ganda Wijaya, Rabu (20/9).

Dalam verifikasi tim bertemu dengan Kepala Desa Jehem, Desa Jehem. I Nengah Tesan Darmayasa. Dari keterangan Kepala Desa, sejatinya pihak desa sudah sempat melakukan verifikasi ke peternak yang diduga lakukan pencemaran dan atau perusakan lingkungan, secara persuasif. Dalam kesempatan itu tim juga bertemu dengan pihak pengadu dari kelompok sadar wisata Air Terjun Yeh Bulan. ”Menurut pengadu sudah sempat melakukan pendekatan dengan pemilik peternakan sebanyak 2 kali,” jelas Putu Ganda.

Disinggung hasil verifikasi lapangan, menurut Putu Ganda dari hasil verifikasi lapangan ke lokasi Air Terjun Yeh Bulan didapati ada bekas aliran  dari limbah ternak dari atas tebing. Sedangkan saat menyambangi lojkasi peternakan tim tidak bertemu dengan pemilik usaha peternakan babi. ”Di lokasi peternakan tim mendapati lokasi usaha dan limbah ternak yang ditampung melalaui bak penampungan terbuka sudah penuh dan disinyalir menjadi pemicu terjadinya rembesan air limbah ke badan sungai,dan dapat disimpulkan peternak tidak lakukan pengelolaan limbah secara standar,” jelasnya.

Di samping itu temuan lainya peternak belum mengantongi Persetujuan Lingkungan/Persetujuan Pemerintah/izin Lingkungan. “Tim memang tidak sempat masuk ke dalam areal peternakan namun diperkirakan jumlah populasi babi yang di peliharan mencapai ratuasn ekor,” sebutnya.

Sebut Putu Ganda, berdasarkan analis yuridis terjadi pelanggaran PP No: 22 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup melanggar Pasal 3 ayat (1): persetujuan lingkungan sebagaiman dimaksud dalam pasal 2 huruf a wajib dimiliki oleh setiap  usaha dan atau kegiatan yang memilkidamapk penting atau tidak penting terhadap lingkungan. "Pengusaha wajib membuat dokumen amdal karena berada dikawasan lindung (sepadan sungai),” tegasnya.

Di samping itu pengusaha peternakan melanggar pasal 514 ayat (1) huruf b tidak memilki persetujuan lingkungan dan perijinan berusaha. ”Mengacu pasal 506 ayat(1) maka pengusaha ternak dikenakan denda dihitung sebesar 5 persen dari nilai investasi dan atau kegiatan,” kata Putu Ganda.

Sebagai bentuk tindak lanjut atas temuan tersebut, pihaknya akan kembali melakukan pendekatan/ mediasi dengan pemilik usaha ternak babi tersebut. ”Setiap pengusaha wajib mengurus ijin lingkungan dan melakukan pengolahan limbah hasil dari usahanya serta menjaga kondisi lingkungan disekitaranya agar kondusif,” harap Putu Ganda. 

wartawan
SAM
Category

Telkomsel One, Solusi Terpadu Untuk Gaya Hidup Digital Masa Kini

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital terbaik bagi pelanggan melalui Telkomsel One, layanan konvergensi yang mengintegrasikan konektivitas unggulan jaringan internet rumah IndiHome dan layanan mobile Telkomsel dalam satu layanan terpadu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dampak Perencanaan Tak Matang, Proyek Tol Bali Barat Jalan di Tempat, Hak Ekonomi Warga Terhambat

balitribune.co.id | Negara - Keluhan masyarakat mengenai dampak belum matangnya perencanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi (Tol Jagat Kerthi) di wilayah Bali Barat segera menemui titik terang. 

Ribuan bidang tanah warga yang selama hampir tiga tahun terkunci dalam Penetapan Lokasi (Penlok) berpotensi dibuka blokirnya pada bulan depan.

Baca Selengkapnya icon click

TNI AL Tangkap Anggota Komcad Penjual Senpi dan Amunisi

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah dari ancaman peredaran senjata api (senpi) ilegal, Tim Gabungan Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral)- V dan Pangkalan TNI AL (Lanal) Bali berhasil meringkus sekaligus mengamankan ASR, pria kelahiran Bandar Lampung, 6 Mei 1992, yang mengaku anggota Komponen Cadangan (Komcad).saat hendak menjual senpi yang ditawarkan seharga Rp35 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tergelincir, Pendaki Gunung Abang Alami Patah Tulang

balitribune.co.id | Bangli - Seorang pendaki yakni Kadek Peter Tamboto (42) tergelincir saat melakukan pendakian di Gunung Abang, Desa Suter, Kecamatan, Kintamani, Bangli pada Minggu (25/1) Pendaki yang tinggal di Jalan Raya Tuka, Desa Tuka, Dalung, Kuta Utara Badung tersebut harus di evakuasi tim SAR  gabungan karena alami patah tulang

Baca Selengkapnya icon click

Bencana di Bangli, Dewan Ingatkan Pemerintah Selektif Salurkan Bantuan

balitribune.co.id | Bangli - Cuaca ekstrem yang terjadi belakangan ini menyebabkan terjadi musibah bencana di beberapa titik. Kondisi ini mendapat perhatian kalangan DPRD Bangli. Salah satu anggota DPRD Bangli, I Nyoman Kartika, mengingatkan pemerintah daerah harus berhati-hati dalam menyalurkan bantuan pascabencana. Politisi Partai Golkar ini meminta pemerintah harus memastikan kerusakan yang terjadi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.