Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lipat Surat Suara Pilgub, Diupahi Seratus Perak Perlembar

Pelipatan surat suara Pilgub Bali di gudang KPU Badung, Jalan Raya Kebo Iwa Denpasar, Selasa (22/5).

BALI TRIBUNE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung mulai melakukan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali pada 27 Juni 2018 di Gedung KPU Badung, Jalan Raya Kebo Iwa Nomor 39 Denpasar,  Selasa (22/5). Pelipatan surat suara ini mendapat penjagaan ketat dari aparat kepolisian. Ketua KPU Badung AA Gede Raka Nakula menyatakan, pelipatan surat suara ini melibatkan puluhan orang.  Adapun total surat suara yang dilipat sebanyak 367.348 lembar. Surat suara tersebut disimpan dalam 148 box. “Untuk melipat surat suara yang kami terima dari KPU Provinsi Bali, kami melibatkan sedikitnya 50 orang,” ujarnya. Pihaknya pun menargetkan dalam enam hari kedepan seluruh surat suara sudah rampung dilipat. “Kami lipat sesuai yang kami terima (dari KPU Provinsi Bali, red) sebanyak 148 box dengan total 367.348 lembar,” kata Raka Nakula. Mengenai ongkos, pria asal Gianyar ini menyebut dihitung per lembar surat suara seharga seratus perak. “Per lembar hitungannya Rp 100,” tegasnya. Pelipatan surat suara ini selain mendapat pengawasan dari Panwaslu Badung juga mendapat pemantauan dari pihak kepolisian. Sejumlah aparat kepolisian nampak stand by di lokasi pelipatan surat suara. “Pelipatan surat suara ini turut diawasi oleh pihak Panwaslu dan aparat kepolisian,” tukas Raka Nakula. 

wartawan
I Made Darna
Category

Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab Bangli Gelar Rakor Persiapan EPSS 2026

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral dan mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.