Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Longsor Kembali Terjadi di Jalur Menuju Desa Trunyan

Bali Tribune/ EVAKUASI - Petugas turunkan alat berat evakuasi material longsor pada jalur menuju desa Trunyan, Kintamani.



balitribune.co.id | Bangli - Longsor kembali terjadi di areal titik satu, perbatasan antara Desa Buahan dengan Abangbatudingding, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Kamis (28/10/2021) sekira pukul 11.30 wita. Material longsor berupa batu dan tanah menutup badan jalan. Petugas dari Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) turun lakukan evakuasi material longsor.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bangli I Ketut Gde Wiredana saat dikonfirmasi membenarkan terjadinya longsor di arela titik satu yakni perbatasan anatara desa Buahan dengan Abangbatudingding. “Kondisi tanah masih labil sehingga potensi longsor cukup tinggi,” ungkapnya

Lanjut Gde Wiredana, untuk menghindari hal- hal yang tidak diinginkan maka jalur darat dari Desa Buahan tembus Trunyan ditutup .Menurut Gde Wiredana hasil kajian dari badan geologi Bandung disebutkan kalau kawasan sepanjang Desa Buahan sampai Trunyan saat ini sangat rawan dan berpotensi longsor. Disamping itu diatas bukit abang di beberapa titik terjadi retakan tanah, sehingga berpontesi longsor ketika turun hujan. ”Kami menghimbau agara masyarakat tetap menjaga kewaspadaan dan kesiapsiagaan,dan selalau mematuhi himbauan dari pemerintah,” jelasnya.

Kabid Bina Marga Dinas PUPR Perkim I Wayan Lega Suprapto mengatakan longsor yang terjadi sempat menutup akses jalan. Untuk proses evakuasi diturunkan satu alat berat jenis whealloeder yang memang stand by di Desa Kedisan. “Volume longsor tidak sebesar pada kejadian pertama, petugas kami sudah turun melakukan pembersihan,”  kata Lega Suprapto.

wartawan
SAM
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.