Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lonjakan Kasus Melebihi Daya Tampung, Hotel Jimbarwana Kembali Dimanfaatkan

Bali Tribune/ RUANG ISOLASI - Salah satu kebijakan yang diambil pasca lonjakan kasus Minggu kemarin hingga melebihi daya tampung ruang isolasi RSU Negara adalah memanfaatkan Hotel Jimbarwana.
Balitribune.co.id | Negara - Adanya lonjakan pasien hingga 20 kasus dalam sehari pada Minggu (23/8) tidak sebanding dengan daya tampung RSU Negara, terlebih saat ini RSU Negara masih merawat 18 pasien konfirmasi dan suspek. Selain kebijakan memanfaatkan Hotel Jimbarwana, penerapan protokol kesehatan kini kembali dipetegas dan diperketat.
 
Berdasarkan data yang diperoleh Minggu kemarin, kapasitas bed yang dimiliki RSU Negara masih 20 orang. Sedangkan penambahan bed sulit dilakukan mengingat keterbatasan tenaga medis yang merawat. Satu tenaga medis atau perawat maksimal hanya mampu merawat 5 orang pasien covid-19. "Kebijakan dari Gugus Tugas, sementara  pasien terkonfirmasi yang belum tertampung di ruang isolasi akan karantina di Hotel Jimbarwana. Kebijakan Gugus Tugas itu sudah disetujui Bapak Bupati sesuai hasil rapat kordinasi," kata Jubir Gugus Tugas Jembrana, dr. I Gusti Agung Putu Arisantha.
 
Sejalan dengan kebijakan tersebut, untuk menindaklanjuti Intruksi Presiden RI nomor 6 tahun 2020  terkait pendisiplinan protokol kesehatan adaptasi kebiasaan baru, Gugus Tugas Jembrana  sudah langsung menggelar rapat kordinasi Minggu kemarin di Posko Gugus Tugas Jembrana.  Rapat lintas instansi ini dipimpin sekda Jembrana I Made Sudiada juga dihadiri perwakilan TNI/Polri serta Anggota Gugus Tugas Jembrana lainnya. Rapat itu menurutnya difokuskan pada penerapan protokol kesehatan di masyarakat  pasca diberlakukannya tatanan adaptasi kebiasaan baru (new normal).
 
Ia mengakui telah disepakati penerapan protokol kesehatan akan diperketat dan diperkuat kembali, utamanya di tempat umum serta fasilitas umum yang ramai dikunjungi warga. Pengawasi penerapan protokol kesehatan agar berjalan efektif,  selain didukung personil TNI dan Polri, menurutnya juga diawasi OPD yang bertanggung jawab sebagai leading sektor.
 
Seperti salah satunya di pasar-pasar, petugas dari Dinas Koperindag Jembrana wajib turun langsung melakukan pengawasan dengan dukungan TNI dan Polri. "Sasarannya penegakan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan” ujarnya
 
Nantinya yang didisiplikan adalah pemakaian masker serta kesadaran untuk menjaga jarak  aman untuk memutus rantai penyebaran virus covid-19. Sedangkan penerapan sanksinya menurutnya masih dalam pembahasan. Begitupula aturan yang akan memayungi Inpres ini di daerah diakuinya juga tengah disiapkan Peraturan Bupati ( Perbup). " Tentu ada sanksi, namun  nantinya lebih mengarah kepada sanksi sosial bukan materiil. Seperti wajib bersih bersih bagi para pelanggar. Tapi tujuannya tentu kita berharap ada kesadaran warga untuk disiplin menjaga diri sendiri dan orang lain” paparnya. pam
 
Meskipun sudah masuk new normal ia mengakui telah terbukti ada lonjakan kasus. “Ini membuktikan  belum selesai, " tegasnya. Sementara Direktur RSU Negara, I Gusti Bagus Ketut Oka Parwata mengatakan untuk penambahan ruangan harus diimbangi dengan tenaga medis. “Kami masih menunggu hasil swab pasien susfect yang masih dirawat, apabila hasilnya negatif maka bisa dipulangkan dan pasien terkonfirmasi bisa masuk. Kalau kapasitas saat ini ada 20 bed dan Tim Inti ada 47 orang termasuk cleaning service, Satpam, sopir dan petugas pemulasaran jenasah. Idealnya satu perawat merawat lima pasien” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.