Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

LPD Desa Kekeran "Diobok-obok" Penyidik Kejari Badung

Bali Tribune/ Penyidik Kejari Badung saat lakukan pemeriksaat berkas di LPD Kekeran.
Balitribune.co.id | Badung - Kejari Badung makin greget dalam mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi terhadap pengelolaan dana keuangan desa oleh Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Kekeran bertempat di Desa Angantaka, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung.
 
Bahkan, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Badung melakukan penggeledahan terhadap kantor Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Kekeran. Penggeledahan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Riki Saputra, S.H., M.H., dan Ketua Tim Penyidik, I Gede Agus Suraharta, S.H., merupakan bentuk tindakan penyidik dalam menemukan dan mengumpulkan alat bukti serta barang bukti terkait adanya dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Keuangan pada LPD Desa Adat tersebut.
 
"Pengledahan berdasarkan laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan untuk periode 01 Januari 2016 sampai dengan 31 Mei 2017. Jadi kita kumpulkan bukti-bukti terkait," ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejari Badung, I Made Gde Bamaxs Wira Wibowo, S.H. seizin pimpinan.
 
Adapun dari kasus ini sebelumnya telah ditetapkan 3 orang tersangka dengan inisial IWS selaku Ketua LPD, NKA selaku sekretaris dan IMWW selaku bendahara pada periode 01 Januari 2016 sampai dengan 31 Mei 2017. 
 
Dalam penggeledahan ini, tim penyidik telah menyita sebanyak 123 dokumen milik LPD Desa Adat Kekeran yang akan digunakan sebagai barang bukti dalam persidangan.
 
Dalam kesempatan tersebut, Bendesa Adat Kekeran, I Made Wardana menyatakan bahwa pihaknya semua masalah di LPD Desa Adat Kekeran kepada Kejari Badung. Pihaknya berharap dalam waktu dekat ini Kejari Badung dapat segera membawa masalah ini ke persidangan, sehingga masalah di LPD Desa Adat Kekeran dapat segera diselesaikan.
 
Selain itu, selaku Ketua LPD Desa Adat Kekeran yang menjabat pada tahun ini, menjelaskan bahwa kasus terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi terhadap pengelolaan dana keuangan desa ini jelas sudah melawan hukum. 
 
Harapnya Kejari Badung dapat segera mengungkap apa yang sebenarnya terjadi di LPD Desa Adat Kekeran. Sehingga, pihaknya dapat melanjutkan pengelolaan terhadap LPD Desa Adat Kekeran dan dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan lebih berhati-hati.
 
Penggeledahan ini, kata dia dilakukan sebagai langkah nyata Kejaksaan Negeri Badung dalam melakukan upaya penindakan dan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang berdampak merugikan keuangan Negara. 
 
"Penggeledahan dilaksanakan dengan tetap memerhatikan Protokol Kesehatan yaitu dengan tetap menggunakan masker dan sarung tangan," sambung Hari Wibowo, S.H., M.H. selaku Kajari Badung.
wartawan
Redaksi
Category

Tiga Langkah Kecil Pastikan Liburan Tahun Baru Masih Masuk ke Rencana Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan data OCBC Financial Fitness Index 2025, hanya 12% menggunakan uang sesuai dengan anggaran yang sudah ditetapkan di awal tahun. 82 persennya menganggap anggaran hanyalah angan-angan. 76 persen anak muda masih habiskan uang demi ikut gaya hidup satu sama lain. Meskipun turun dari 80 persen, angka ini masih tergolong tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Wisata di Bali Berhasil Raih Sertifikasi Desa Wisata Berkelanjutan Tahun 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (Kemenpar RI) mengumumkan pelaksanaan kegiatan Sertifikasi Desa Wisata Berkelanjutan. Pada tahun 2025 ini, Kemenpar RI berkolaborasi dengan salah satu bank swasta mensertifikasi 10 desa wisata di Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Servis Gratis Honda di Pos Pelayanan Terpadu Terminal Ubung Jelang Nataru

balitribune.co.id | Denpasar – Menyambut perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan prima kepada konsumen setia Honda melalui program Servis Gratis Honda. Layanan ini berlangsung mulai 22 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026 di Pos Pelayanan Terpadu Terminal Ubung, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PascaBanjir di Bali, Zurich Menerima Pengajuan Klaim Rp 30 Miliar Lebih

balitribune.co.id | Denpasar - PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk (ZAI) telah menerima laporan klaim atas lebih dari 140 polis dengan estimasi total kerugian mencapai lebih dari Rp 30 miliar terkait bencana di Bali tersebut. Sebagian besar klaim berasal dari lini asuransi properti, disusul oleh lini kendaraan bermotor.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Salurkan Bantuan TJSL untuk Kelompok Wanita Tani Kota Pala di Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pemberdayaan masyarakat berkelanjutan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Kali ini, BRI menyalurkan bantuan kepada Kelompok Wanita Tani (KWT) Kota Pala yang berlokasi di Desa Dauh Peken, Kabupaten Tabanan beberapa waktu lalu. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.