Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

LPM Harus Memiliki Kompetensi dan Komitmen Membangun Desa

motivasi
MOTIVASI - Bupati Suwirta memberi motivasi saat membuka pelaksanaan Bintek LPM.

BALI TRIBUNE - Guna meningkatkan pengetahuan dan wawasan pengurus para anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di tingkat Desa/Kelurahan sebagai upaya meningkatkan prakarsa dan swadaya masyarakat dalam menjalankan program pembangunan secara partiaipasif, Pemkab Klungkung melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa,  Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMDPPKB)Kabupaten Klungkung menggelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa/Kelurahan.

Bertempat di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Banjarangkan, kegiatan dihadiri Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang memberikan semangat dan motivasi kepada para peserta, Senin (24/7). Kepala Dinas PMDPPKB I Wayan Suteja mengatakan, kegiatan bimbingan teknis ini diikuti oleh189 peserta yang terdiri dari 59 ketua LPM, 59 sekertaris LPM, 95 Bendahara LPM serta 12 orang pengurus LPM kecamatan. Kegiatan yang baru pertama kali dilaksanakan ini, digelar selama lima hari dari tanggal 24 juli sampai dengan 29 Juli 2017 yang dibagi menjadi 3kelompok.

Materi yang disampaikan dalam kegiatan ini antara lain; Peran dan fungsi LPM dalam pembangunan desa, Perencanaan Pembangunan Desa, Pengelolaan Keuangan Desa, Audit Pelaksanaan Pembangunan Desa, Regulasi Desa, Penyelenggaraan Pemerintahan Desa serta Pendampingan Desa. Sedangkan para instruktur berasal dari DPD LPM Provinsi Bali, Baperlitbang, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, Inspektorat, serta sejumlah KPD dan Tenaga Ahli.

Bupati Klungkung Nyoman Suwirta berharap melalui bimtek ini, para LPM akan semakin termotivasi dalam memberdayakan dan membangun berbagai potensi desanya. Bupati Suwirta juga menekankan bahwa LPM bertugas untuk membuat suatu yang tidak berdaya menjadi berdaya, seperti memberdayakan warga, ekonomi, infrastruktur serta potensi desa lainnya. Namun selama ini LMP hanya menjadi sebuah simbol yang tidak memberikan kontribusi terhadap pembangunan desa.

Menurut Bupati kunci dari permasalahan ini adalah bagaimana LPM memperdayakan dirinya terlebih dahulu. Seorang anggota LPM hendaknya adalah orang orang yang memiliki kemampuan/kompetensi dan jiwa entrepreneur, serta didukung dengan komitmen dan keseriusan dalam membangun desa. Namun jika LPM sudah tidak produktif dan tidak memiliki kemampuan, maka hendaknya segera dilakukan regenerasi, demi percepatan pembangunan di Desa.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbentur Beton Pembatas Jalan, Pengendara Motor Tewas

balitribune.co.id I Bangli - Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Bayung Gede, Desa Bayung Gede, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli pada Senin (24/8/2026). Kecelakaan lalu lintas yang terjadi malam hari tersebut merenggut nyawa pengendara sepeda motor Gede Radika Dharma Putra (20) asal Desa Belancan Kintamani.

Baca Selengkapnya icon click

Sempat Disegel Kementerian LH, 12 Incinerator Badung Kembali Beroperasi

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung kembali mengoperasikan 12 unit incinerator untuk memperkuat penanganan sampah daerah. Pengoperasian mesin pembakar sampah tersebut dilakukan setelah fasilitas menjalani evaluasi teknis, uji emisi, serta memenuhi persetujuan dan perizinan yang diperlukan. Mesin canggih berharga miliaran ini sebelumnya sempat disegel oleh Gakum Kementerian Lingkungan Hidup.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.