Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

LPPM Unud Laksanakan Training of Trainer DPL MBKM Membangun Desa/KKN-T Mandiri Periode I

Bali Tribune / TRAINING - LPPM Universitas Udayana laksanakan Training of Trainer (TOT) Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) di Ruang Bangsa Gedung Rektorat Kampus Jimbaran, Senin (29/8).
balitribune.co.id | Jimbaran - Dalam rangka pelaksanaan MBKM Membangun Desa/KKN-T Mandiri Universitas Udayana Periode I tahun 2022/2023, LPPM Universitas Udayana laksanakan Training of Trainer (TOT) Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) bertempat di Ruang Bangsa Gedung Rektorat Kampus Jimbaran, Senin (29/8).
 
Hadir 2 narasumber dalam kegiatan TOT ini diantaranya Dr. I Ketut Sardiana, S.P., M.P. selaku Koordinator MBKM Universitas Udayana dengan materi "Program MBKM Kampus Merdeka Mandiri dan Instrumen Penilaian" dan Ir. Ni Made Ary Esta Dewi Wirastuti, S.T., M.Sc., Ph.D., IPM. selaku Sekretaris LPPM Universitas Udayana dengan materi "Dosen Pembimbing Lapangan MBKM Membangun Desa/KKN-T Mandiri Universitas Udayana: Peran dan Penilaian".
 
Ketua LPPM Prof. Dr. drh. I Nyoman Suarsana, M.Si. dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa kegiatan TOT kali ini memiliki tujuan untuk penyamaan persepsi dimana pada MBKM Membangun Desa/KKN-T Mandiri ini melibatkan 3 DPL yakni dari Desa, LPPM, dan Program Studi. Diharapkan melalui kegiatan TOT ini semua DPL memiliki pemahaman yang sama tentang MBKM Membangun Desa/KKN-T Mandiri. "Jadi ketika DPL memiliki pemahaman yang sama, ketika di lapangan tidak mengalami kesulitan terutama dalam memberikan bimbingan, pengarahan, pengawasan, dan penilaian", ujar Ketua LPPM.
 
Terdapat 38 DPL dan 68 mahasiswa dari 3 Fakultas (10 Program Studi ) yang mengikuti MBKM Membangun Desa/KKN-T Mandiri Universitas Udayana Periode I Tahun 2022/2023, dimana jumlah desa yang disasar sebanyak 8 desa diantaranya Desa Kedisan, Buahan, Jehem, Batur Tengah, Kerta, Belumbang, Pecatu, dan Kelan.
 
Sementara Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Udayana Prof. Dr. Ir. I Gede Rai Maya Temaja, M.P. menyampaikan bahwa MBKM Membangun Desa/KKN-T Mandiri kali ini adalah periode perdana dimana terdapat 68 mahasiswa dari 10 Program Studi diantaranya 4 dari Fakultas Teknik, 2 dari Fakultas Pariwisata, dan 4 dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Dalam Indikator Kinerja Utama (IKU) Perguruan Tinggi terdapat persentase mahasiswa dalam mengikuti kegiatan atau belajar di luar Program Studi. Oleh karena itu, Universitas Udayana melalui LPPM melaksanakaan kegiatan MBKM Membangun Desa/KKN-T Mandiri sebagai salah satu terobosan sebagai salah satu capaian IKU. "Untuk memenuhi 20% mahasiswa kita untuk ber-MBKM oleh sebab itu kita berinovasi membuat MBKM Mandiri yaitu melalui kegiatan MBKM Membangun Desa/KKN-T Mandiri", ujar Wakil Rektor.
 
 
wartawan
ARW
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.