Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mabuk, Rudi Aniaya Tentangga Kos

penganiayaan
Rudi, pelaku penganiayaan.

BALI TRIBUNE - Seorang pemuda pengangguran, Rudi Purwanto (24) diamankan anggota Reskrim Polsek Denpasar Barat, Sabtu (28/4) dinihari. Sebab, pria asal Jember, Jawa Timur ini melakukan penganiayaan terhadap tetangga kosnya bernama Hoswadi (41) di kosan Jalan Bungtomo I Nomor 6 G Pemecutan Kaja, Denpasar Barat.

Tidak diketahui secara pasti aksi tersangka, namun dugaan awal lantaran pelaku dalam kondisi mabuk. Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, IPTU Aan Saputra RA menerangkan, saat itu korban sedang duduk di teras kosannya dan menyapa kerabatnya yang datang bertamu. Anehnya, tiba-tiba tersangka keluar dari kamar dan membawa balok dan menyerang korban secara membabi buta.

Pukulan tersangka sempat ditangkis oleh korban dan mengenai tangannya, namun, saat korban jatuh langsung dipukul pada bagian kepala yang menyebabkan luka robek dan mendapatkan dua jaritan dan tangan kiri bengkak akibat dipukul menggunakan kayu.

"Korban dan tersangka ini tidak ada masalah sebelumnya. Kebetulan mereka tinggal disatu lokasi kosan yang sama juga. Tapi, pas kejadian itu, tanpa sebab si pelaku langsung pukul dan marah tak jelas," ungkapnya siang kemarin.

Aksi tersangka yang kian membabi buta itu dilerai oleh kerabat korban. Apesnya, pukulan kayu balok itu mengenai pada rahang korban. Karena takut menjadi bulan-bulanan warga, tersangka memilh kabur. Namun berselang 10 menit kemudian, ia justru kembali ke lokasi kejadian dengan menenteng sebilah pisau. Melihat aksi tersangka, warga yang sudah mulai geram menangkapnya dan mengamankan pisau tersebut. Atas kejadian itu, warga menghubungi Polsek Denpasar Barat untuk membawa tersangka.

"Tersangka kita amankan dari kosannya. Kita juga membawa barang bukti berupa pisau dan balok. Sementara korbannya dibawa ke RS untuk penanganan medis," terangnya.

Setelah diamankan di Polsek, tersangka Rudi Purwanto belum bisa dimintai keterangan mendalam. Tersangka saat itu masih dalam keadaan mabuk berat. Sehingga langsung di tahan dibalil jeruji besi. Dugaan awal, akainya itu lantaran dipengaruhi minuman keras. "Tersangka diduga mabuk. Ya, motifnya masih kita dalami," ujarnya.

wartawan
Redaksi
Category

Prokopim Denpasar Ajak Forum Wartawan Kunjungi Surabaya

balitribune.co.id | Surabaya - Pemerintah Kota Denpasar melalui Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kota Denpasar, bersama Forum Wartawan Denpasar, melaksanakan kegiatan Fasilitasi Komunikasi Pimpinan ke Pemerintah Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, pada Kamis (30/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujud Komitmen Reformasi Birokrasi Digital di Badung, Adi Arnawa Tinjau Layanan “Kontak Bupati” dan Pengembangan CCTV Analitik

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus dalam rangka mengimplementasikan reformasi birokrasi, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melaksanakan kunjungan ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Badung terkait dengan pelaksanaan Layanan Pengaduan dan Aspirasi Masyarakat “Kontak Bupati” serta Operasional Pengembangan CCTV Analitik di Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Command Center, Di

Baca Selengkapnya icon click

BPJAMSOSTEK Gianyar Sebut Elizabeth International Raih Juara I Paritrana Award 2025

balitribune.co.id | Gianyar - Tahun ini Elizabeth International kembali raih penghargaan Paritrana Award 2025 sebagai Juara I Tingkat Provinsi Bali, dalam kategori Badan Usaha Menengah dan Besar. Paritrana Award merupakan penghargaan tertinggi untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerap Makan Korban, Truk Dilarang Pakir di ACJN Rambut Siwi

balitribune.co.id | Negara - Sejak dilebarkan tahun 2017 lalu, justru sopir truk menggunakan bahu jalan di depan Anjungan Cerdas Jalan Nasional (ACJN) sebagai tempat pakir liar. Tidak sedikit kecelakaan yang memakan korban jiwa terjadi di lokasi. Kini bahu jalan di jalur cepat tersebut dilarang digunakan untuk parkir kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.