Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Made Gianyar dan Ngakan Kutha Bakal Dipecat dari PDI-P

Bali Tribune/Suasana rapat pemenangan pasangan calon Sadia Bisa di kantor DPC PDIP Bangli, Minggu (6/9).
Balitribune.co.id | Bangli - I Made Gianyar dan Ngakan Made Kutha Parwata dipastikan bakal dipecat sebagai kader PDIP. Bahkan Ketua DPD PDIP Bangli, I Wayan Koster menginstruksikan DPC  PDI-P Bangli  segera memproses usulan pemecatan. 
 
Hal tersebut dilontarkan Wayan Koster saat rapat pemenangan pasangan calon Sadia Bisa bertempat di kantor DPC PDIP Bangli, Minggu (6/9). 
 
Dalam rapat pemenangan yang dihadiri partai pengusung dan perwakilan relawan pasangan calon Sang Nyoman Sedana Arta-Wayan Diar (Sadia Bisa) tersebut  Wayan Koster yang kini menjabat sebagai Gubernur Bali ini mengatakan  jika Ngakan Kutha dan Made Gianyar bukan lagi sebagai kader PDIP. Bahkan saking amarhanya Wayan Koster menyebut  sebagai penghianat. 
 
"Belum berbuat untuk partai sudah meninggalkan partai. Sudah diberikan kesempatan oleh partai. Made Gianyar dua periode sebagai wakil Bupati dan Bupati. Sedangkan Ngakan Kutha sebagai Ketua DPRD dua periode," ujar pria asal Desa Semiran, Buleleng ini .
 
Wayan Koster meminta agar  DPC memproses pengusulan pemecatan Made Gianyar dan Ngakan Kutha. "DPC segera menyikapi, selanjutnya melalui DPD diusulkan ke DPP. Untuk pemencatan keputusan DPP," tegasnya. 
 
Sementara itu, terkait pemenangan pasangan Sadia Bisa, telah dilakukan rapat dengan partai pengusung dan partai pendukung. Rapat ini dimaksudkan untuk memastikan kesiapan partai, serta membangun soliditas. 
 
Berbicara masalah target  Wayan Koster menyebutkan jika mengacu dari perolehan kursi di parlemen PDIP sertai partai koalisi yakni Demokrat, Hanura, Gerindra, PKPI total 22 kursi atau 78 persen. Namun demikian patokan perolehan suara Pileg belum secara spesifik menjadi acuan ,untuk itu pihaknya mengingatkan seluruh kader solid dan bekerja keras untuk memenangkan pasangan Sadia Bisa. 
 
"Walaupun mengacu hitung- hitungan peraihan kusri dalam Pileg 78 persen , untuk Pilkada kami target kemenangan 80 persen,” sebut Wayan Koster 
 
Sementara itu, Wakil Sekretaris DPD PDIP Bali, Cok Gede Agung menjelaskan untuk proses pemecatan mengacu usulan dari DPC kemudian DPD  dan  terakhir  ada di DPP. Usulan pemecatan ini karena adanya pelanggaran. "Itu sdah jelas melanggar AD/ART. Semakin cepat proses di DPC semakin cepat kami usulkan ke DPP," ujarnya. Disampaikan pula bahwa keduanya agar tidak membawa-bawa nama PDIP lagi. 
 
Disisi lain, Bendaraha DPC PDIP Bangli, I Ketut Suastika mengatakan dalam waktu dekat akan dilakukan rapat terkait usulan pemecatan Made Gianyar dan Ngakan Kutha Parwata. Soal Ngakan Kutha sudah jelas-jelas hengkang dari PDIP dan maju Pilkada dari partai lain. Sedangkan untuk I Made Gianyar , kata politisi asal Desa Peninjoan ,Tembuku ini  mengacu banyak laporan yang menyebutkan  bahwa Made Gianyar membelot. Yang mana disebutkan telah memobilisasi massa untuk mendukung adiknya Made Subrata. "Mengurus adiknya saja tidak mampu," ujarnya. 
 
Selain soal pemecatan, kata Ketut Suastika bahwa untuk memenangkan pasangan Sadia Bisa akan dilakukan pemetaan melingkupi desa. Sehingga nantinya dapat diketahui kader bekerja atau tidak. Disampaikan pula, bahwa untuk fraksi yang tidak bekerja siap-siap untuk di PAW. "Kami di internal PDIP memilki aturan tegas, maka bagi  kader yang duduk di legislatif  yang tidak serius bekerja memenangkan paket “Sadia Bisa” siap-siap  untuk di PAW,” kata Ketut Swastika.
 
Seperti diketahui Ngakan Kutha maju dalam Pilkada sebagi Wakil Bupati berpaketan dengan I Made Subrata dalam Pilkada Bangli. Keduanya diusung oleh Partai Golkar dan Partai Nasdem.
 
Sementara itu Made Gianyar dituding membelot karena mendukung adiknya Made Subrata dalam Pilkada Bangli. 
wartawan
Agung Samudra
Category

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Darmasaba Raih Peringkat Terbaik I Lomba Administrasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal kembali meraih prestasi yang membanggakan. Dalam lomba administrasi tata kelola pemerintahan desa, Darmasaba meraih peringkat satu pada regional II di tingkat nasional. Penghargaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan Award Tingkat Nasional dilaksanakan bertepatan dengan Hari Desa Nasional pada 15 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Dukung Kelancaran Usaba Dalem Puri di Pura Besakih Lewat Bantuan Tas Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan rangkaian upacara adat Usaba Dalem Puri yang berlangsung pada 18–26 Januari 2026 di Pura Besakih, Telkomsel wilayah Bali menyalurkan bantuan kepada Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung (FKSPA) Besakih. Bantuan tersebut berupa lebih dari 4.900 tas ramah lingkungan yang ditujukan untuk mendukung pengelolaan kawasan suci selama berlangsungnya upacara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peduli Lingkungan Warga Gutiswa V Peguyangan Kangin Gelar Bersih Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Kelompok warga Jalan Gutiswa V, Banjar Ambengan, Peguyangan  Kangin Denpasar mengawali tahun 2026 dengan menggelar kegiatan bersih-bersih lingkungan, khususnya di sepanjang jalan utama Gutiswa V, Minggu (19/1). Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga fasilitas umum dan juga bentuk kepedulian menjaga lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Layanan Masyarakat, Pemkot Denpasar Terima Hibah Aset Bangunan dari Kemenkeu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemkot Denpasar menerima hibah berupa tanah bangunan kantor pemerintah dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Penyerahan hibah yang dilakukan untuk optimalisasi aset ini, dituangkan dalam penandatanganan berita acara oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Senin (19/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.