Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Maha Bandana Prasada Meriahkan Puputan Badung

MAHA BANDANA
MAHA BANDANA - Pagelaran Seni Maha Bandana Prasada memeriahkan Peringatan Puputan Badung Ke-111 Tahun 2017 di Catus Pata Banjar Tainsiat, Rabu (20/9).

BALI TRIBUNE - Peringatan Puputan Badung Ke-111 Tahun 2017 dimeriahkan berbagai gelaran budaya di Kota Denpasar. Pembukaan Peringatan Puputan Badung, Rabu (20/9)  di Catus Pata Banjar Tainsiat dilakukan Walikota IB Rai Dharmawijaya Mantra bersama penglingsir Puri Agung Denpasar AA Ngurah Oka Ratmadi ditandai peniupan sangkakala.

Sebelum pembukaan diawali dengan prosesi gebogan bunga, gema gong menghantarkan prajurit Puri Agung Denpasar, bendera Puri Agung Denpasar, dan Panji-panji Agung. Prosesi ini juga dipentaskan fragmentari Perang Puputan Badung yang diakhiri dengan penempatan keris pusaka Puputan Badung di depan monumen Cokorde Mantuk Ring Rana oleh Walikota Rai Mantra bersama Penglingsir Puri Agung Denpasar Cok Ratmadi.

Walikota Rai Mantra mengatakan peringatan Puputan Badung di Kota Denpasar telah menjadi agenda rutin tahunan yang juga berkolaborasi dengan Festival Puputan Badung dari warga Banjar Tainsiat, Desa Dangin Puri Kaja Kecamatan Denpasar Utara. "Hal ini menjadi peringatan tidak saja dari Pemkot Denpasar namun datang dari warga Banjar Tainsiat sebagai kawasan Perang Puputan Badung," ujar Rai Mantra.

Sementara Plt. Kadis Kebudayaan Kota Denpasar Nyoman Sujati mengatakan ratusan seniman Denpasar terlibat dalam Mahabandana Prasada. Prosesi keris Pusaka Puputan Badung yang diawali dengan persembahan Fragmentari Perang Puputan Badung karya I Kadek Sumariasa dan I Ketut Lanus didukung Sanggar Sunari Denpasar dan Tim Kreatif Wahana Gurnita. Prosesi Keris Pusaka diawali dengan deretan gebogan bunga, gema Gong Beri, Bendera dan Panji-Panji Puri Agung Denpasar.

Prosesi ini, kata dia, diiringi gambelan Kendang Barung anak-anak Sanggar Siwer Nadi Swara, Suguhan Tari Rejang Renteng dan dilanjutkan dengan prosesi Grebek Aksara Persembahan Sanggar Maha Bajra Sandhi Denpasar.

"Perhelatan ini menjadi agenda rutin yang tahun ini mengambil tema Taksu Jna Murti Puputan adalah spirit Puputan Badung dan manifestasi dari Yang Maha Mengetahui Denpasar Menuju Kota Cerdas," ujarnya, sembari mengatakan prosesi pembukaan dilanjutkan juga dengan pagelaran Parade Gong Kebyar dan Gong Klasik Kota Denpasar di Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.