Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mahasiswa asal Malaysia Terancam 15 Tahun Penjara

Narkoba
Terdakwa Eryfan Bin Jamalludin disidangkan dalam kasus Narkoba.

BALI TRIBUNE - Mahasiswa berkewarganegaraan Malaysia bernama Mohammad Eryfan Bin Jamalludin (23), harus merasakan kursi panas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Dia diadili lantaran kedapatan membawa 15 butir Narkotika jenis ekstasi (MDMA) seberat 4, 10 gram netto. Dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tersebut, mahasiswa jurusan Design Interior ini dijerat dengan dakwaan alternatif yakni Pasal 113 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 atau Pasal 127 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling besar 10 milliar. JPU I Made Dipa Umbara didepan majelis hakim diketuai Esthar Oktavi menguraikan awal mula tertangkapnya terdakwa ketika berangkat dari Bandara Kuala Lumpur mengunakan pesawat Batik Air pada Minggu 4 Maret 2018 menuju Denpasar Bali. Setelah tiba di Bandara Internasional Ngurah Rai Bali, terdakwa menuju ke terminal kedatangan internasional. Ketika di tempat pemeriksaan barang,  petugas Bea Cukai melihat gerak gerik terdakwa yang mencurigakan.  Saat itu ditemukan barang bukti berupa 1 plastik klip yang didalamnya berisi 15 butir tablet yang mengandung Narkotika jenis MDMA dengan berat 4,10 gram. "BB tersebut ditemukan dicelana warna abu-abu bertuliskan f.o.s yang saat itu digunakan terdakwa," beber JPU. Menanggapi isi dakwaan ini, terdakwa yang didampingi penasehat hukumnya Edward Pangkahila dan Charlie Uswunan tidak mengajukan eksepsi. Sehingga sidang dapat dilanjutkan dengan pembuktian yang akan digelar pekan depan.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.