Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mahasiswa Begal Payudara Terancam 9 Tahun Penjara

Bali Tribune/ I Kadek Wiraswarnata



balitribune.co.id | Denpasar - Oknum mahasiswa pelaku begal payudara, I Kadek Wiraswarnata (21) mengaku kapok, menyesal dan tidak akan mengulanginya lagi. Ia mengaku melakukan itu karena niat dan kepingin. "Saya sudah kapok, Pak. Saya menyesal dan tidak akan mengulangi lagi," ujarnya kepada Kapolresta Denpasar, AKBP Bambang Yugo Pamungkas di Mapolsek Denpasar Selatan, Selasa (15/3).

Sementara Bambang Pamungkas mengatakan, pihaknya akan melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku. Karena apa yang dilakukan oleh pelaku ini terbilang unik. Total 17 orang yang diremas payudara oleh pelaku, namun baru 10 orang yang melaporkan.

"Yang membuat dia untuk melakukan itu karena niat saja untuk melakukan itu. Tidak dilatarbelakangi apa. Kita akan melakukan tes kejiwaan dan pendampingan," kata mantan Kapolres Sukoharjo ini.

Penangkapan tersangka berawal dari laporan tiga orang korban, yakni Ni Kadek I (24), Ni Komang R (24) dan Ni Kadek T (25). Ketiga gadis ini diremas payudaranya oleh tersangka saat melintas di Jalan By Pas Ngurah Rai di simpang Bet Ngandang, Sanur, Kamis (24/2) pukul 05.30 Wita.

Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Gede Sudyatmaja dalam keterangan mengatakan, ketiga korban merupakan satu tempat kerja. Sebelum kejadian, korban Kadek Intan menunggu kedua temannya di sekitar lokasi TKP untuk sama-sama menuju ke tempat kerja.

Setelah ketiga korban kumpul, lalu berjalan menggunakan sepeda motor secara beriring-iringan. Tiba-tiba Komang Rahayu dipepet oleh pelaku lalu meremas payudara dan bokongnya. Selanjutnya perlakuan yang sama terhadap Kadek Intan dan Kadek Tirtawati.

"Para korban tidak mengenal pelaku. Para korban mengetahui pelaku menggunakan sepeda motor, pakai jaket, helm gelap, pakai masker, perawakan gempal. Pelaku meremas payudara dan bokong para korban sambil jalan menggunakan sepeda motor," ungkapnya.

Para korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Selatan. Menerima laporan tersebut anggota Polsek Denpasar Selatan dipimpin Panit II Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan IPDA I Wayan Sudarsana mendatangi lokasi kejadian.

Hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi, pelaku kejahatan itu mengarah kepada tersangka Kadek Wiraswarnata yang tinggal di Jalan Batur Sari Nomor 48 Sanur Kauh, Denpasar Selatan. Setelah beberapa hari diintai, akhirnya tersangka ditangkap tanpa perlawanan. Tersangka dikeler ke Mapolsek Denpasar Selatan untuk dimintai keterangan.

"Ternyata setelah diperiksa tersangka mengaku kalau korbannya bukan hanya ketiga korban yang lapor di Polsek Denpasar Selatan. Ada 14 orang korban lainnya lagi. Semua korbannya ada 11 orang di Denpasar dan 7 orang di Gianyar," terangnya.

Atas perbuatannya tersebut, Tersangka dijerat Pasal 289 dan Pasal 281 KUHP tentang Kesusilaan dengan ancaman 9 tahun penjara.

wartawan
RAY
Category

HUT Kota Bangli ke-822 Semarak Tanpa Gerogoti APBD

balitribune.co.id | Bangli - Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-822 Kota Bangli tahun 2026 membuktikan bahwa kemeriahan tidak harus bergantung pada anggaran besar. Meski dikemas dengan konsep kesederhanaan dan efisiensi, puncak peringatan yang dipusatkan di Alun-alun Bangli, Minggu (10/5/2026), tetap berlangsung semarak.

Baca Selengkapnya icon click

Pemerintah Kota Denpasar Perkuat Sinergi Kelola Sampah Bersama Pelaku Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus bergerak dalam optimalisasi penanganan sampah di berbagai sektor. Kali ini, melalui Dinas Pariwisata, turut mengumpulkan pengusaha di sektor Hotel, Restoran, Kafe/Katering (Horeka) dan Daerah Tujuan Wisata (DTW) untuk mendukung optimalisasi pengolahan sampah berbasis sumber di Dharma Negara Alaya, Jumat (8/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bekuk 10 Pengoplos Gas di Karangasem, Pelaku Terancam Denda Rp60 M

balitribune.co.id | Amlapura - Polres Karangasem secara resmi merilis kasus penyalahgunaan gas Elpiji bersubsidi pada Jumat (8/5/2026). Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari penggerebekan sebuah gudang pengoplosan di Desa Subagan, Kelurahan Subagan, Karangasem, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Siap Melesat, Pebalap Astra Honda Bidik Podium di ARRC Buriram

balitribune.co.id | Jakarta – Astra Honda Racing Team (AHRT) kembali berlaga pada putaran kedua Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand, pada 8–10 Mei 2026. Memiliki bekal positif pada seri pembuka Sepang, para pebalap AHRT optimistis tampil lebih kompetitif dan siap membidik podium pada putaran kedua ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kapolri Mutasi 108 Perwira, Dir Reskrimum Polda Bali Promosi ke Jawa Barat

balitribune.co.id | Denpasar - Roda mutasi di tubuh Polri kembali berputar. Sebanyak 108 perwira, mulai dari pangkat Kombes Pol sampai Irjen Pol dimutasi. Dari jumlah sebanyak itu, Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bali, Kombes Pol I Gede Adhi Mulyawarman mendapat promosi. Mantan Kapolres Karangasem ini dipromosi dalam jabatan baru sebagai Dir Reskrimum Polda Jawa Barat (Jabar).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.