Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Main Pukul, Main Todong, Jadi Tersangka

Bali Tribune/ TERSANGKA - Tersangka Pengancaman Dewa Gede Agung Adi Antara alias Dewa Kadar Tersangka Penganiayaan Dewa Made Ariandika
balitribune.co.id | Gianyar - Bila Alkohol sudah mempengaruhi, masalah kecil pun  menjadi besar. Setidaknya, ini yang memicu terjadinya keributan di sebuah Kafe ramang-remang di Jalan by Pass Mandara Giri, Buruan, Blahbatuh,  Selasa (6/8) dinihari.  Dalam keributan itu, seorang pengunjung  menjadi korban penganiayaan dan pemilik Kafe ditodong pistol air solfgun serta pisau.  Dua orang langsung diamankan ke Mapolsek  Blahbatuh dan ditetapkan sebagai tersangka.
 
Dari infiormasi yang diterima, M Khasan (46) asal  Pasuruan, Jawa Timur dan Riyan Hidayat,  asal Malang,  yang sudah lama menetap di Gianyar ini berdugemria di kafe Bidadari,  Jalan By Pass Mandara Giri, Blahbatuh.  Suasana  minum alkohol pun semakin meriah sambil berkaraoke ditemani pemandu bahenol. Namun, mereka lupa jika di meja lain juga ada tamu yang juga minum, yakni  Dewa Made Ariandika (31), asal Banjar  Sema,  Bitera,  Gianyar bersama sejumlah reknnya.
 
Entah apa penyebabnya,   Dewa Ariandika  lantas mendatangi meja yang ditempati M Khasan dan tanpa baa basi langsung  mendaratkan pukulan berulangkali. Akibatnya, satu gigi Khasan lepas dan leab dibagian pipi. Ulah Ariandika ini pun membuat suasana kafe ribut.  Rekan Dewa Ariandika, yakni  Dewa Gede Agung Adi Antara alias Dewa Kadar (26) yang saat itu sedang berada di luar,  langsung naik pitam mendengar keributan itu.  Saat masuk ke dalam, pemilik kafe,  I Gusti Ngurah Giri Awan (46)  mencoba menghadangnya dengan maksud agar keributan  itu tidak bertambah runyam.
 
Namun,   Dewa Kadar justru tidak terima  dan tangan kanannya langsung mengeluarkan sebuah pistol  lanjut menodongkannya ke arah dada pemilik kafe. Tidak hanya itu, tangan kirinya juga memegang pisau yang diarahkan ke perut, sembari mengacam dengan kat-kata “da macem-macem, cang anggota laskar bali, matiang dini (jangan macam-macam, saya anggota Laskar Bali (ormas, red), saya bunuh disini”
 
Merasa dirinya terancam,  pemilik kafe Ngurah Giri Awan dan M Khasan yang menjadi korban pemukulan, lantas melapor ke polisi.  Dinihai itu juga, Unit Opsnal Reskrim Blahbatuh dengan cepat meluncurkan ke TKP Café Bidadari. Kedua terlapopr, masing-masing Dewa Ariandika dan Dewa Kadar  langusng  diamankan.  Keduanya sempat  mengelak melakukan apa yan dilaporkan korbannya. Namun, setelah diinterogasi lebih mendalam, akhirnya kedua pelaku mengakui  perbutanya. Terlapor  Dewa Kadar bahkan  menunjukkan sajam yang dibawanya. Sajam berupa belati dengan panjang 27 ccm tersebut diselipkannya di bawah triplek diluar Café. Sementara, pistol airsoftgun Merk WALTHER yang dipakai mengancam, dititipkan di dalam tas temannya yang duluan pulang.  “Senjata tajam dan Pistol Air Soft Gun milik terlapor sudah kami amankan,” ungkap Kapolsek Blahbatuh Kompol  I Ketut Dwikora melalui Kanit Reskrim Iptu I Ketut Merta,  Rabo (7/8) kemarin.
 
Setelah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan alat bukti kemudian dilakukan gelar perkara, terang Iptu Merta,  terlapor Dewa Made Ariandika akhirnya ditetapkan  sebagai tersangka dalam Perkara penganiayaan sebagaimana dimaksud dlm Pasal 351 KUHP tentang penganiayaaan. Sementara Dewa Gede Agung Adi Antara alias dewa Kadar, tersangka dalam Perkara Pengancaman dan Membawa Senjata Tajam Tanpa Ijin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 KUHP dan Pasal 2 ayat ( 1 ) UU Darurat No.1951.(u) 
wartawan
Redaksi
Category

PT Pegadaian Dukung Mandalika Kartini Race 2026

balitribune.co.id | Lombok - Ajang balap khusus perempuan, Mandalika Kartini Race 2026 resmi digelar pada 1–3 Mei 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini menjadi simbol kuat semangat emansipasi perempuan yang terinspirasi dari perjuangan Raden Ajeng Kartini, sekaligus menegaskan kiprah perempuan dalam dunia otomotif yang selama ini identik dengan dominasi laki-laki.

Baca Selengkapnya icon click

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Bimtek Ecoprint di Desa Abang, Ny. Mas Parwata Dorong IKM Tenun Cacag Karangasem "Naik Kelas"

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, terus bergerak cepat memacu kreativitas perajin di Bumi Lahar. Pada Senin (4/5/2026), Ny. Mas Parwata secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Eco Print bagi Sentra IKM Tenun Cacag Mekar Sari, yang bertempat di Aula Kantor Perbekel Desa Abang.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Prostitusi Online di Bali, Tiga WNA Diciduk Imigrasi

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) meringkus tiga warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat praktik prostitusi online. Ketiganya diamankan dalam operasi pengawasan di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Mengwi dan Renon, pada Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Mandung Hanya Terima Residu, Ruas Jalan Tabanan Dikepung Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah ruas jalan protokol di Kota Tabanan dan Kecamatan Kediri dikepung tumpukan sampah, Senin (4/5/2026). Kondisi ini merupakan dampak dari kebijakan ketat TPA Mandung yang kini hanya menerima sampah residu serta kewajiban pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

BTID Mangkir, RDP Mangrove dan Tukar Guling Lahan Tertunda

balitribune.co.id I Denpasar - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Senin (4/5/2026), terpaksa ditunda. 

Penyebabnya, pihak PT Bali Turtle Island Development (BTID) tidak memenuhi undangan rapat yang sedianya membahas polemik tukar guling lahan mangrove serta dugaan pembabatan mangrove di kawasan proyek mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.