Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Makan Uang Proyek Sekolah, Nyoman Beres Ditahan

Bali Tribune/Saat tersangka Nyoman Beres akan ditahan di Kejaksaan Negeri Klungkung.

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah hampir 6 bulan lebih menyandang status tersangka, Kepala SMAN 1 Satap Nusa Penida di Dusun Tanglad, I Nyoman Beres akhirnya resmi ditahan di rumah tahanan LP Semarapura, Selasa (30/4). Kepastian penahanan tersangka Nyoman Beres ini dikemukakan langsung Kacabjari Nusa Penida Luga Harlianto SH di Kejaksaan Klungkung.

Menurutnya, Nyoman Beres tersangka kasus dugaan korupsi Rp 860 juta anggaran proyek pembangunan ruang kelas SMAN Satap Nusa Penida di Dusun Tanglad. “Saat kita lakukan penahanan tersangka didampingi kuasa hukumnya Wayan Suniarta,SH . Penahanan tersangka untuk mempermudah pemeriksaan dan tersangka tidak melarikan diri,” terang Luga.

Tersangka diperiksa Kejari Klungkung sekitar pukul 9.30 wita dan didampingi penasehat hukumnya. Kemudian sekitar pukul 13.00 wita pihak kejaksaan resmi melakukan penahanan terhadap tersangka Nyoman Beres dengan dititipkan di rumah tahanan Negara LP Klungkung selama 20 hari masa penahanan.

Seperti diberitakan sebelumnya Nyoman Beres ditetapkan sebagai tersangka karena disamping merugikan keuangan negara juga merugikan para siswa lantaran bangunan sekolah

tersebut tak kunjung dirampungkan.

Sementara itu Kacabjari Nusa Penida Luga Harlianto  saat ditemui Bali Tribune di Kejari Klungkung menjelaskan,  akibat perbuatan tersangka negara dirugikan. Sebelumnya hasil audit BPKP  ditemukan penyelewengan keuangan negara. Itulah sebabnya, kasus dugaan korupsi itu ditingkatkan ke penahanan tersangka. Kejaksaan juga telah memeriksa sedikitnya 25 orang saksi yang terkait kasus dugaan korupsi tersebut.

Berdasarkan hasil penyidikan terjadi penyimpangan biaya pembangunan proyek sekolah tersebut sebesar Rp 860 juta. Itulah sebabnya, tersangka ditahan untuk mempermudah pemeriksaan dan tersangka tidak melarikan diri. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disekap 30 Jam, WN Rusia di Bali Dipaksa Serahkan Akses Aset Kripto

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Korban dilaporkan disekap selama 30 jam dan dipaksa menyerahkan akses akun aset kripto miliknya.

Baca Selengkapnya icon click

Big Bike New Rebel 1100, Simbol Kebebasan Ekspresi Generasi Modern

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan penyegaran pada big bike New Rebel 1100 melalui pilihan warna terbaru Matte Beta Silver Metallic. Perpaduan warna silver dengan sentuhan metalik, menghadirkan kesan premium yang semakin memperkuat karakter New Rebel 1100 sebagai urban cruiser bagi pengendara yang ingin mengekspresikan gaya hidupnya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Dukung Touring Stylo Dewata, Perkuat Solidaritas Komunitas Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali sebagai Main Dealer sepeda motor Honda di Bali dan bagian dari PT Astra International Tbk terus mendukung berbagai aktivitas positif komunitas Honda sebagai wadah membangun kebersamaan, mempererat hubungan antaranggota, sekaligus mengampanyekan budaya keselamatan berkendara melalui semangat #Cari_Aman.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Seret Pemegang Saham Pengendali Asuransi Jiwa Prolife ke Meja Hijau, Aset Rp114 Miliar Disita

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi melakukan penyidikan tindak pidana di sektor perasuransian yang melibatkan PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia (dahulu PT Asuransi Jiwa Indosurya Sukses). OJK telah menetapkan HS, selaku Pemegang Saham Pengendali perusahaan, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.