Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Maling Senjata Kapolsek Residivis Karatan

Bali Tribune/ EKSPOS – Polresta Denpasar menghadirkan pelaku pencuri pistol Kapolsek Negara yang ternyata cacat, tapi sudah 10 kali masuk penjara.
balitribune.co.id | Denpasar - Pelaku pencurian senjata api (senpi) jenis pistol milik Kapolsek Negara, Kompol I Ketut Maret di areal Parkir Pura Sakenan, Serangan, Wayan Soma (42) merupakan residivis karatan karena sudah 10 kali masuk Lapas Kerobokan. Dan semuanya adalah tindak pidana kasus pencurian. "Tersangka merupakan residivis yang sudah sepuluh kali keluar masuk penjara,” ujar Wakapolresta Denpasar, AKBP Benny Pramono siang kemarin.
 
Mantan Kapolsek Kuta ini menjelaskan, bahwa Soma terlibat tiga kali pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polsek Denpasar Timur, dengan salah satu TKP-nya adalah RSUP Sanglah. Selanjutnya pencurian helm sebanyak tiga kali di Gor Ngurah Rai. Pencurian pakaian tiga kali di wilayah Sanur, Kreneng dan Gor Ngurah Rai. Pada tahun 2017 lalu, tersangka ditangkap dengan kasus pencurian kendaraan bermotor di RSUP Sanglah dan baru keluar dari Lapas pada tahun 2018. "Semuanya kasus yang sama, yaitu pencurian," tegasnya.
 
Meski 10 kali keluar masuk penjara namun tidak membuat tersangka yang merupakan pedagang es keliling ini pensiun dari dunia kejahatan. Ia kembali melakukan pencurian dengan aksi congkel kunci pintu mobil di areal Parkir Pura Sakenan Serangan, Denpasar Selatan, Sabtu (3/8). Ironisnya mobil itu adalah milik anggota polisi. Hasilnya, tersangka menggondol tas kulit coklat berisi pistol jenis HS.9 beserta empat butir peluru. Dan di dalam tas yang dicurinya tersebut juga terdapat uang tunai Rp1 juta di dalam dompet dan surat-surat milik korban. “Peluru dua butir. Dua butir lainnya di dalam tas yang dibuang tersangka ke sungai. Memang yang dua butir ini diambil oleh yang bersangkutan,” terang Benny.
 
Kepada petugas, tersangka mengaku berangkat ke TKP dengan menggunakan ojek pangkalan yang ada di Pasar Kreneng. Dengan memakai baju adat tersangka kemudian turun di jembatan Serangan dan mencari sasaran mobil yang parkir di area Pura. Ia akhirnya menemukan mobil korban yang saat itu pintu mobil bagian kanan belum tertutup rapat. Usai mengambil tas korban, tersangka kemudian kembali ke Pasar Kreneng menggunakan ojek. Saat melalui jalan di Sidakarya, Pura Batan Kendal pelaku sempat turun dan membuka tas tersebut. Senjata api tersebut kemudian disimpan oleh tersangka di bagian pinggangnya. Sementara tasnya dibuang di sungai Tukad Badung. “Sempat menawarkan kepada orang di sekitar Pasar Kreneng dengan menyebutnya softgun. Tidak ada yang membeli. Rp 500 ribu,” jelasnya.
 
Pistol tersebut kemudian dikubur oleh tersangka di gor Ngurah Rai dengan dibungkus plastik warna hitam pada Minggu malam (4/8). Tersangka kemudian dihadiahi timas panas di betis kaki kanannya karena berusaha kabur saat diminta menunjukkan barang bukti. Ia terancam 7 tahun penjara karena dijerat pasal 363 KUHP. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pemerintah Provinsi Bali Tegaskan Komitmen Dukung Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Dalam Program JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen kuatnya untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kecurangan (anti-fraud) dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan Program JKN yang bersih, transparan, dan berintegritas di Provinsi 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.