Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Manfaatkan Fasilitas Nyaman, AHASS Siaga Plus Negara Dibanjiri Pemudik

Bali Tribune / Pemudik beristirahat dan memanfaatkan fasilitas nyaman di AHASS Siaga Plus Negara

balitribune.co.id | Negara - Menikmati liburan untuk mudik pulang kampung halaman dilakukan sebagian besar perantau di momen Hari Raya Lebaran. Untuk memberikan kenyaman mudik Astra Motor Bali telah menghadirkan layanan prima berupa Astra Honda Authorized Service Station (AHASS) Siaga plus yang berlokasi di Astra Motor Negara. Hampir 10 hari beroperasi, tercatat di AHASS Siaga plus pada periode 5-15 April 2024, sebanyak 225 pengunjung singgah menikmati kenyamanan fasilitas yang disediakan.

Dari pantauan, fasilitas ruang tunggu menjadi lokasi paling diminati konsumen untuk sekedar beristirahat. Pengunjung yang mampir adalah rantauan dari Bali menuju ke Jawa yang sebagin besar membawa keluarganya untuk pulang kampung.

Honda Customer Care Manager Astra Motor Bali, Gede Partayasa, menyebutkan, sebagian besar pemudik yang datang ke AHASS Siaga plus menikmati fasilitas ruang tunggu untuk sekedar beristirahat sejenak sembari menunggu pengecekan motornya.
Di ruang tunggu, konsumen dapat mencicipi snack yang disediakan, ada playstation serta pojok play ground untuk anak-anak yang ingin bermain, dan ada pijat gratis.

Ada pula layanan pemesanan tiket penyeberangan dari Gilimanuk dengan aplikasi Ferizy. Konsumen juga dapat memanfaatkan layanan servis ringan maupun perbaikan darurat secara gratis.

“Kami pun sediakan penggantian part, tersedia Honda Genuine Part (HGP) dengan harga spesial. Terima kasih untuk konsumen setia Honda yang telah mampir dan menikmati fasilitas AHASS Siaga plus. Sesuai semangat “Sinergi Bagi Negeri”,” katanya.

“kami ingin mendampingi konsumen selama perjalanan mudik dengan memberikan kenyamanan dan rasa aman sepanjang perjalanan. Semoga tahun depan kami bisa menyuguhkan fasilitas yang lebih baik lagi untuk konsumen setia Honda,” tutup Partayasa.

wartawan
HEN
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.