Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Manjakan Konsumen, Kharisma Sentosa Group Bali Gelar Customer Gathering DaiFest

Bali Tribune / Jajaran Managemen Kharisma Sentosa Group Bali

balitribune.co.id | Momentum program nasional ‘Daihatsu End Year Festival (DaiFest) 2023 benar-benar dimanfaatkan Autorized Daihatsu Dealer Wilayah Bali, Kharisma Sentosa Group (Kharisma Sentosa Hayam Wuruk dan Kharisma Sentosa Teuku Umar Barat) untuk memanjakan konsumen.

Tidak tanggung-tanggung mereka memilih Warung Bandega sebagai lokasi acara Customer Gathering, Sabtu (11/11). 

“Customer Gathering merupakan bagian dari rangkaian aktifitas Program DaiFest 2023. Kami sengaja memilih Warung Bandega sebagai  lokasi acara  lantaran untuk  memberi  nilai lebih  buat konsumen. Apalagi sudah bukan rahasia umum lagi Warung Bandega merupakan salah satu lokasi kuliner  ikonik yang  berada di jantung kota  Denpasar,” ungkap Kepala Cabang Kharisma Sentosa Hayam Wuruk A A Ngurah Agung didampingi Kepala Cabang Kharisma Sentosa Teuku Umar Barat, Miko. 

Pantaun Bali Tribune, meskipun hanya berlangsung setengah hari, event bertajuk #SerunyaBeliDaihatsu benar-benar mendapat respon positif. Sejak dibuka kurang lebih pukul 10.00 Wita satu persatukonsumen loyal maupun calon konsumen Kharisma Sentosa berdatangan ke lokasi.

Sembari menikmati hidangan ala Warung Bendega mereka dimanjakan dengan hiburan musik. Tidak hanya itu konsumen juga diberi kesempatan melakukan test drive merasakan langsung produk mobil terbaru Daihatsu dibawah bimbingan sales ramah menyapa. Menariknya, konsumen yang hadir juga diberi kesempatan mendapatkan doorprize menarik. 

Menyambut akhir tahun, Astra Daihatsu mengajak Sahabat Daihatsu untuk menikmati program khusus akhir tahun bertajuk DAIFEST 2023 (Daihatsu End Year Festival 2023). Mengusung tagline #SerunyaBeliDaihatsu, promo menarik DAIFEST 2023 bisa dinikmati oleh seluruh Sahabat Daihatsu mulai 1 November – 31 Desember 2023.

Sahabat Daihatsu dapat menikmati promo spesial dan kesempatan untuk memenangkan undian berhadiah total 18 emas @10 gram yang akan diundi setiap bulannya sebanyak 9 keping emas/bulan dan juga kesempatan memenangkan Grand Prize berupa 1 Unit Mobil All New Xenia yang akan diundi pada bulan Januari 2024.

wartawan
HEN
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.