Mantan Kelihan Subak Dilaporkan ke Polsek | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 9 August 2016 12:40
Putu Agus Mahendra - Bali Tribune
polsek
DATANGI POLSEK - Puluhan krama subak yang mendatangi Polsek Melaya Senin (8/8).

Negara, Bali Tribune

Puluhan petani yang tergabung sebagai Krama Subak Palamerta,  Desa Nusasari, Melaya, Senin (8/8), ngelurug ke Polsek Melaya. Mereka hendak melaporkan adanya dugaan pemalsuan dokumen sertifikat tanah milik koperasi subak yang diklaim menjadi milik pribadi oleh I Made Windia yang merupakan mantan kelihan subak setempat.

Kedatangan krama subak yang dipimpin oleh Kelihan Subak Pala Mertha Komang Karta diterima oleh sejumlah personel Polsek Melaya. I Made Windiaselain dituding kinerjanya tidak transparan serta melaksanakan tugas merangkap sebagai ketua koperasi subak menggunakan manajemen "dagang sate", menangani sendiri seluruhnya mulai dari pembuatansampai penjualan.

 Permasalahan hingga krama subak melaporkan I Made Windia ini berawal dari serah terima inventaris maupun koperasi Sri Mertha Asih milik subak kepada kepengurusan subak yang baru pada Desember 2014 silam. Tetapi saat itu aset tanah yang setiap tahun selalu muncul dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) justru tidak diserahterimakan bahkan justru terungkap sudah menjadi milik pribadi atas nama I Made Windia.

Krama subak menyebut mantan kelihan subak itu sudah jelas memalsukan dokumen karena sebelumnya setiap RAT, tanah koperasi yang juga di atasnya terdapat mesin Drayer itu muncul sebagai salah satu inventaris koperasi, tetapi tiba-tiba tanah itu diklaim menjadi miliknya pribadi. Bahkan dalam kwitansi pembelian tanah tersebut tertulis nama mantan kelian Subak I Made Windia dan di bawahnya bertuliskan koperasi Sri Mertha Asih, namun nama koperasi itu dihapus dan dihilangkan dengan tipe ex.

Selain itu menurut krama subak, mantan kelian Subak Pala Mertha I Made Windia sebelum masa jabatannya habis pada Desember 2014 lalu, tanpa sepengetahuan dari krama subak telah menyewakan mesin dryer (pengering gabah) milik subak setempat yang merupakan bantuan dana hibah dari Kementrian Pertanian tahun 2007 sebanyak 1 Miliar kepada salah seorang pengusaha penyosohan beras asal Kelurahan Sangkaragung. Karena krama  subak telah menariknya, mesin itu pun dikembalikan dan ditaruh sampai saat ini diluar pabrik.

Masalah yang paling menyolok menurut krama subak adalah bantuan dana hibah dari Kementrian Pertanian tahun 2007 sebanyak 1 Milyar untuk mendirikan bangunan penyosohan beras serta segala perlengkapannya. Krama subak juga mengatakan, dalam pembentukan koprasi ini, sebenarnya dana awalnya dari urunan warga subak serta mendapat bantuan dana abadi pada tahun 2000 dari proyek ketahanan pangan (PKP) yang nilainya sekitar Rp 200 juta. Hingga saat ini aset koperasi tersebut sudah mencapai meliyaran rupiah.

Kapolsek Melaya Kompol Ketut Darmita saat dikomfirmasi Senin kemarin membenarkan puluhan warga subak mendatangi Polsek untuk melaporka  dugaan penggelapan lahan subak. Namun menurutnya setelah dilakukan mediasi dengan perwakilan krama subak, dengan berbagai pertimbangan salah satunya tidak adanya bukti pembayaran atas pembelian tanah tersebut dari Bendahara Subak, krama subak masih menunda laporannya. Pihaknya pun telah menampung masalah tersebut dan masih dilakukan pendalamana serta memastikan permasalahannya itu masuk Perdata atau Pidana.

Mantan Kelihan Subak Pala Mertha I Made Windya yang dikonfimasi melalui ponselnya membantah dirinya dikatakan menggelapkan atau mengklaim lahan sengketa tersebut. Menurutnya, di awal tanah seluas 15 are tersebut ia beli dengan uang pribadinya dengan harga Rp 18 Juta dengan tujuan memajukan subak dan memang diperuntukkan untuk operasional Koperasi Sri Mertha Asih karena saat itu Subak Pala Merta beserta Koperasi yang dipimpinnya itu hendak mendapatkan bantuan Pemerintah tapi dengan syarat memiliki lahan untuk Penyosohan Beras.

Ia meminta pihak-pihak yang mempermasalahkan lahan ini untuk memeriksa dana yang keluar dari bendahara terkait pembelian lahan sengketa tersebut. Begitupula berdasarkan hasil mediasi terhadap dirinya dengan krama subak yang diselenggarakan oleh pihak Desa Nusasari pada 21 Juli lalu yang menurutnya menyatakan lahan itu memang miliknya. Ia mengaku kecewa dimana dari awal ia menginginkan lahan itu dimanfaatkan untuk kemajuan subak dan koperasi tetapi justru sekarang malah dipermasalahkan seperti ini.