Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masih Ada Wisman Lupa Membayar Pungutan, Pengelola Kawasan Mendorong Dimasukkan ke Tiket Pesawat

Bali Tribune / suasana di Kawasan Nusa Dua, Badung

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menyarankan pembayaran pengutan bagi wisatawan mancanegara (wisman) yang ke Bali dengan tujuan wisata supaya masuk ke dalam pembelian tiket pesawat. Hal ini untuk menghindari adanya wisatawan asing yang kelupaan membayar pungutan tersebut. Pasalnya, pengakuan sejumlah pengelola hotel di Kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung ini masih ada wisman yang lupa membayar pungutan sebelum berangkat ke Bali.

Demikian disampaikan Direktur Operasi ITDC, Troy Reza Warokka kepada awak media di kawasan setempat, Nusa Dua, Badung, Rabu (21/2). "Karena itu (pungutan bagi wisatawan asing) aturan dari pemerintah, maka kita ikuti dan mengimbau ke hotel-hotel di Kawasan Nusa Dua untuk memastikan tamu-tamunya sudah mengikuti aturan tersebut. Sehingga tidak mengalami kesulitan saat mereka (tamu hotel yang merupakan wisatawan asing) kembali ke negara masing-masing," jelasnya.

Kata dia, kebijakan tersebut juga berlaku di beberapa tempat, salah satunya di Thailand. Tetapi sistem pembayarannya yang berbeda, karena sudah langsung dibayar saat membeli tiket pesawat. Sistem tersebut memudahkan wisatawan karena tidak lagi membayar pungutan saat sebelum berangkat ataupun sampai di negara tersebut. "Sehingga wisatawan (yang ke Thailand) tidak merasa membayar pungutan karena sudah termasuk di tiket pesawat," ujar Troy. 

Pihaknya selaku pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua mendorong pemerintah jika memungkinkan untuk menerapkan metode pembayaran pungutan seperti yang diterapkan Thailand. Menurut Troy, dengan di-bundling atau pembayarannya digabungkan di tiket pesawat, maka akan terhindar dari kemungkinan lupa membayar dan tidak menimbulkan ketidaknyamanan bagi wisatawan.

Ia mengakui, hotel-hotel yang ada di kawasan tersebut tidak keberatan dengan adanya pungutan bagi turis asing ke Bali. "
Secara langsung belum, cuma masih ada yang kelupaan membayar. Dari kelupaan ini, maka usul di-bundling. Setiap diskusi dengan pihak-pihak hotel, kami juga meminta agar hotel-hotel memastikan kepada wisatawan apakah sudah membayar pungutan atau belum, itu yang kami lakukan," tegasnya. 

Pungutan bagi wisatawan asing ke Bali sudah berlaku sejak 14 Februari 2024 sebesar Rp 150 ribu untuk pelindungan kebudayaan dan lingkungan alam Bali. Pembayaran pungutan bisa dilakukan saat mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai dan sebelum keberangkatan ke Bali melalui aplikasi Love Bali. Selain itu juga, pembayaran dapat dilakukan di endpoint yaitu hotel, travel agent dan destinasi wisata. 

wartawan
YUE

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.