Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Maskapai Implementasikan Kebijakan Peniadaan Syarat Penggunaan Masker Bagi Pelaku Perjalanan

Bali Tribune / KEBIJAKAN BARU - Maskapai penerbangan nasional mulai mengimplementasikan kebijakan terbaru dalam meniadakan syarat penggunaan masker bagi pelaku perjalanan udara

balitribune.co.id | Denpasar - Maskapai penerbangan nasional mulai mengimplementasikan kebijakan terbaru dalam meniadakan syarat penggunaan masker bagi pelaku perjalanan seiring dengan dikeluarkannya Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 16 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang dengan Transportasi Udara pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). 

"Kami dari maskapai mendukung penuh kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia dalam hal peniadaan syarat penggunaan masker bagi pelaku perjalanan. Kebijakan baru ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi mobilitas masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan menggunakan transportasi udara,” ujar pihak maskapai nasional, Dewa Kadek Rai dalam siaran persnya yang diterima Bali Tribune, Rabu (14/06). 

Sesuai dengan ketentuan pada Surat Edaran tersebut, penumpang diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19. Sebaliknya, apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19, penumpang dianjurkan untuk tetap menggunakan masker yang tertutup. 

Pada Surat Edaran tersebut juga penumpang dianjurkan untuk tetap melakukan vaksinasi Covid-19 booster ke-2 atau dosis keempat serta tetap menggunakan aplikasi SATUSEHAT. 

Melalui penerapan kebijakan tersebut, maskapai juga mulai mengimplementasikan kebijakan peniadaan syarat penggunaan masker bagi awak kabin maupun petugas darat yang bertugas. 

"Namun demikian, tetap mewajibkan awak kabin maupun petugas darat untuk senantiasa melakukan self-assessment kondisi kesehatannya dan menjalankan protokol kesehatan dengan disiplin saat bertugas," tegasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, maskapai senantiasa tetap memonitor perkembangan pelaksanaan protokol kesehatan di masa transisi endemi ini dalam rangka mengendalikan penularan Covid-19. Hal ini dilakukan sebagai komitmen dalam menyediakan penerbangan yang aman dan nyaman dengan tetap memprioritaskan kesehatan bagi seluruh penumpang.

wartawan
YUE

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disekap 30 Jam, WN Rusia di Bali Dipaksa Serahkan Akses Aset Kripto

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Korban dilaporkan disekap selama 30 jam dan dipaksa menyerahkan akses akun aset kripto miliknya.

Baca Selengkapnya icon click

Big Bike New Rebel 1100, Simbol Kebebasan Ekspresi Generasi Modern

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan penyegaran pada big bike New Rebel 1100 melalui pilihan warna terbaru Matte Beta Silver Metallic. Perpaduan warna silver dengan sentuhan metalik, menghadirkan kesan premium yang semakin memperkuat karakter New Rebel 1100 sebagai urban cruiser bagi pengendara yang ingin mengekspresikan gaya hidupnya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Dukung Touring Stylo Dewata, Perkuat Solidaritas Komunitas Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali sebagai Main Dealer sepeda motor Honda di Bali dan bagian dari PT Astra International Tbk terus mendukung berbagai aktivitas positif komunitas Honda sebagai wadah membangun kebersamaan, mempererat hubungan antaranggota, sekaligus mengampanyekan budaya keselamatan berkendara melalui semangat #Cari_Aman.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Seret Pemegang Saham Pengendali Asuransi Jiwa Prolife ke Meja Hijau, Aset Rp114 Miliar Disita

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi melakukan penyidikan tindak pidana di sektor perasuransian yang melibatkan PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia (dahulu PT Asuransi Jiwa Indosurya Sukses). OJK telah menetapkan HS, selaku Pemegang Saham Pengendali perusahaan, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.