Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masuk Kategori Ilegal = Talk Fusion Didesak Segera Hentikan Operasinya

Hizbullah
Hizbullah

BALI TRIBUNE - Masih maraknya bisnis investasi yang menjanjikan imbal hasil di luar kewajaran rupanya masih menjadi perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seperti halnya bisnis Multi Level Merketing (MLM) Talk Fusion yang belakangan ini kembali mencuat ke permukaan.

Menurut Kepala OJK Kantor Regional 8 Wilayah Bali-Nusra, Hizbullah yang dikonfirmasi melalui selulernya, Selasa (10/10), hingga kini di Bali belum diketahui berapa jumlah pasti masyarakat yang kadung terjerumus ke dalam bisnis yang telah dilarang operasionalnya oleh OJK ini.

"Sampai saat ini OJK KR8 belum memiliki data mengenai jumlah masyarakat yang ikut investasi ilegal Talk Fusion tersebut termasuk besarnya kerugian yang dialami, karena belum ada masyarakat maupun lembaga yang melapor kepada OJK KR8," jelas Hizbullah sembari  menegaskan, terkait dengan larangan kegiatan Talk Fusion dari OJK, masyarakat diminta tidak melakukan transaksi lagi dengan Talk Fusion guna menghindari kerugian yang lebih besar.

Salah satu anggota Talk Fusion yang namanya enggan dikorankan, saat dihubungi melalui selulernya mengatakan, anggota Talk Fusion di Bali cukup banyak. Terkait dengan izin ia juga katakan bahwa pihaknya tengah mengurus izin tersebut di pusat. "Kita masih dalam proses izin di pusat," ujarnya.

Seperti diketahui, Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atau Satgas Waspada Investasi memerintahkan Pengurus Talk Fusion segera menghentikan kegiatan penjualan produk di Indonesia karena tidak memiliki izin usaha sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Satgas Waspada Investasi juga mengimbau seluruh associate Talk Fusion agar tidak melakukan perekrutan anggota baru sampai dengan izin usaha diperoleh," kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis (5/10) pekan lalu.

Menurutnya, Satgas Waspada Investasi telah menerima pengaduan dari masyarakat bahwa Talk Fusion masih melakukan kegiatan usaha meskipun telah dihentikan oleh Satgas Waspada Investasi sejak Februari 2017. Kegiatan Talk Fusion ini dilakukan tanpa izin sehingga diduga melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan berpotensi merugikan masyarakat.

Menurut Tongam, Satgas Waspada Investasi telah melakukan berbagai upaya untuk membangun kesadaran masyarakat agar tidak mengikuti kegiatan Talk Fusion. Masyarakat seharusnya sudah memahami bahwa Talk Fusion belum ada izin kegiatan usaha di Indonesia.

Dijelaskan, Talk Fusion adalah perusahaan yang menjual aplikasi informasi dan teknologi yang berpusat di Florida Amerika Serikat sejak tahun 2007. Perusahaan ini menjual aplikasi dengan cara multi level marketing (MLM), dan masuk ke Indonesia pertama kali pada tahun 2012 tanpa izin.

Skema bisnis yang mereka jalankan adalah merekrut orang dengan dugaan skema piramida atau ponzi dengan iming-iming keuntungan antara 130 s/d  150 dolar AS bagi associate/member untuk setiap orang yang berhasil direkrut.

Satgas Waspada Investasi mengimbau masyarakat agar sebelum melakukan investasi agar memastikan pihak yang menawarkan investasi tersebut memiliki perizinan dari otoritas sesuai kegiatan usahanya. Selain juga memastikan pihak yang menawarkan produk investasi, memiliki izin dalam menawarkan produk investasi atau tercatat sebagai mitra pemasar, serta memastikan jika terdapat pencantuman logo instansi atau lembaga pemerintah dalam media penawarannya telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Pemkab Tabanan Siapkan Plan B Jika KPBU Revitalisasi Pasar Gadarata Mentok

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan menyiapkan plan B atau rencana cadangan untuk bisa meneruskan program revitalisasi Pasar Induk Gadarata Singasana. Rencana cadangan ini akan diterapkan bila skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk mendanai program revitalisasi sudah mentok.

Baca Selengkapnya icon click

Kondisi TPA Mandung Kian Dikeluhkan, Sering Kebakaran Hingga Tebar Bau

balitribune.co.id | Tabanan – Kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mandung di Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan kian dikeluhkan warga sekitar. Keberadaannya yang sering kebakaran membuat warga risau dengan dampak yang ditimbulkan. Belum lagi kondisi TPA Mandung yang sudah overkapasitas kerap menimbulkan bau tak sedap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tukad Surungan dan Bausan, Kejari Berhasil Menangkan Pemkab Badung Melawan Desa Adat Pererenan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung kembali menang di tingkat hukum banding melawan Desa Adat Pererenan, Mengwi, dalam  sengketa lahan di Tukad Surungan dan Tukad Bausan. Kemenangan di PT TUN Mataram ini otomatis menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar, bahwa aset yang digugat Desa Adat Pererenan ini adalah milik Pemkab Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Kecelakaan di Nusa Penida: Mobil Daihatsu Sigra Terbalik, Wisatawan Selamat

balitribune.co.id | Nusa Penida - Akibat kurang hati-hati di jalan yang licin, mobil Daihatsu Sigra yang memuat sejumlah wisatawan mengalami jungkir balik di kawasan Nusa Penida. Kapolsek Nusa Penida AKBP Ida Bagus Putra Sumerta melalui Kasubag Humas Polres Klungkung AKP Agus Widiono membenarkan terjadinya musibah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Bupati Satria Temui Wamenkes

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria melakukan audiensi ke Kementerian Kesehatan RI, di Jakarta, Senin (9/5). Kehadiran Bupati Satria bersama Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra diterima oleh Wakil Menteri Kesehatan Prof. Dante S. Harbuwono.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.