Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masyarakat Bisa Adukan Masalah Bansos di Aplikasi Jaga Bansos

Bali Tribune/ LAUNCHING - Launching Aplikasi Jaga Bansos di ruangan kerja Sekda Kabupaten Gianyar, Rabu (10/6).
Balitribune.co.id | Gianyar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaunching aplikasi Jaga Bansos melalui Aplikasi Zoom yang juga disiarkan RRI Denpasar, di ruangan kerja Sekda Kabupaten Gianyar, Rabu (10/6). Launching Jaga Bansos dirangkai dengan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi, mengingat banyaknya bantuan yang dicairkan pemerintah untuk penanggulangan Covid-19. 
 
Kepala Satuan Tugas Koordinasi Supervisi Pencegahan KPK Wilayah IV, Sugeng Basuki yang menjadi narasumber dalam sosialisasi tersebut menekankan bahwa KPK sudah memberi arahan terkait penyaluran bantuan masyarakat. “KPK sudah memberi arahan, mohon jangan melakukan penyimpangan dana, jangan sampai bantuan tidak sampai ke masyarakat atau nominalnya berkurang,” ujar Basuki. 
 
KPK dan BPKP Wilayah Bali akan terus mendampingi dan berkoordinasi dengan pemprov maupun kabupaten/kota beserta inspektorat agar tidak terjadi penyimpangan. Basuki juga menekankan agar pemprov ataupun pemda bekerja secara hati hati namun cepat. Harapannya setelah pandemi selesai, semua urusan selesai. 
 
Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra mengatakan memiliki semangat untuk membantu masyarakat yang terdampak, namun dalam penyaluran pemprov tetap berpedoman pada aturan yang harus diikuti. Untuk menjaga akuntabilitas, Sekda Dewa Indra mengatakan bahwa setiap bantuan disalurkan melalui rekening, tidak ada tunai ataupun perantara, sehingga saat dilakukan monitoring ataupun audit dapat dipertanggungjawabkan. Akan ada bantuan lagi yang akan diberikan kepada masyarakat, namun pemprov masih melakukan pengecekan agar tidak ada yang menerima bantuan dobel. 
 
Mengenai pengaduan terkait bantuan masyarakat, KPK memfasilitasi dengan launching aplikasi Jaga Bansos. Aplikasi tersebut merupakan modifikasi dari aplikasi “Jaga” yang dimiliki KPK sebelumnya. 
 
Seusai dilaunching oleh KPK, Kepala Inspektorat Kabupaten Gianyar I Ketut Lanang Sadya, AP, M.Ag menjelaskan mekanisme penggunaan aplikasi Jaga Bansos yaitu masyarakat membuat pengaduan di aplikasi tersebut dengan nama, alamat yang jelas serta tujuan pengaduan, yang nantinya akan diteruskan ke kabupaten kota masing-masing sesuai alamat si pelapor.  “Mekanismenya masyarakat melapor melalui aplikasi dengan keterangan dan nama yang jelas, setelah itu KPK melakukan verifikasi, disana akan diminta untuk kelengkapan data seperti nama alamat termasuk KPK melakukan pengecekan apakah si pelapor sudah masuk penerima bansos atau gimana setelah direspon oleh yang melapor maka KPK akan meneruskan ke inspektorat kabupaten/kota si pelapor bahwa ada yg melapor dan inspektorat harus menindaklanjuti dan memberi respon atau memberi jawaban beserta bukti paling lambat 7 hari,” terang Ketut Pasek.
 
Bergabung juga dalam sosialisasi via zoom tersebut Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali Ari Dwikora Tono, sekda ataupun inspektorat se-Bali. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.