Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Melalui PeduliLindungi Pemerintah Pusat jadikan Seluruh Bali Zona Hijau Covid-19

Bali Tribune / PeduliLindungi

balitribune.co.id | Badung – Pemerintah pusat semakin agresif mewajibkan masyarakat Bali untuk menggunakan Aplikasi PeduliLindungi saat melakukan kegiatan di tempat umum selama perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali. Hal ini sebagai upaya untuk menjadikan seluruh wilayah di Provinsi Bali berstatus zona hijau Covid-19.

Demikian disampaikan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Badung belum lama ini. 

Status PPKM untuk Bali kini sudah diturunkan dari level 4 ke level 3. Penurunan level PPKM di Bali oleh pemerintah pusat ini tidak lepas dari kasus Covid-19 yang telah menurun signifikan.  "Nantinya setiap kegiatan masyarakat yang dilakukan di tempat-tempat umum akan menggunakan Aplikasi PeduliLindungi," ucap Menteri Luhut.

Menurut dia, penerapan aplikasi ini ketika akan beraktivitas di dalam pusat perbelanjaan/mal, maupun transportasi umum dan di tempat-tempat wisata, hotel serta restoran yakni sebagai langkah skrining. Sehingga hanya yang memenuhi syarat yang dapat melakukan kegiatan di tempat-tempat tersebut. 

Barcode hijau untuk pengunjung yang sudah vaksin (minimal dosis pertama), bukan kasus Covid-19, dan bukan kontak erat. Mereka diperbolehkan masuk mal dengan standar protokol kesehatan (prokes) hijau. Barcode kuning untuk pengunjung yang belum vaksin, bukan kasus Covid-19, dan bukan kontak erat. Mereka juga diizinkan masuk mal, namun dengan standar prokes kuning. Selanjutnya adalah pengunjung dengan barcode merah yang tidak diperbolehkan masuk mal, bagi pengunjung yang memiliki kasus Covid-19 dan kontak erat.

Dikatakannya, Aplikasi PeduliLindungi menjadi sangat penting diterapkan untuk masyarakat di masa PPKM Jawa-Bali. "Penggunaan PeduliLindungi untuk menjadikan seluruh Bali sebagai green zone (zona hijau) dari Covid-19, bukan hanya Ubud, Nusa Dua dan Sanur," katanya.

Sehingga seluruh wilayah di Bali nantinya akan terlindungi dari Covid-19 dan masyarakat dapat melakukan aktivitas guna memulihkan roda perekonomian di pulau ini. Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi sebagai alat pengendalian Covid-19 yang tidak hanya diterapkan di pusat perbelanjaan, transportasi umum dan pariwisata, namun akan digunakan di setiap perkantoran dan kegiatan keagamaan. Dalam hal ini pengunjung wajib check-in dengan Aplikasi PeduliLindungi diperiksa suhu badannya di pintu masuk, serta mendapatkan barcode sesuai riwayat vaksinasi dan tes Covid-19.

wartawan
YUE

RSUP Ngoerah Denpasar Bantah Isu Jual Beli Organ Manusia

balitribune.co.id | Denpasar - Direktur Medik dan Keperawatan RSUP Ngoerah Denpasar dr. I Made Dharma Jaya mengatakan, RSUP Ngoerah Denpasar membantah dengan tegas isu yang berkembang di masyarakat atas kasus jenazah WNA Australia, Byron James Dumschat (BJD) tanpa organ jantung yang menyebutkan ada praktek jual beli organ manusia khususnya jantung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Serahkan Bantuan Sosial di Kecamatan Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Klungkung I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya kembali melanjutkan pembagian bantuan sembako kepada lansia, ODGJ dan disabilitas. Kali ini pembagian sembako dilaksanakan di Wilayah Kecamatan Klungkung, Rabu (24/9). 

Baca Selengkapnya icon click

Sosialisasi Persiapan Purna Tugas serta Proses Layanan Taspen Bagi PNS

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria membuka kegiatan sosialisasi persiapan purna tugas serta proses layanan Taspen bagi PNS yang akan memasuki purna tugas, bertempat di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Rabu (24/9). Acara ini turut dihadiri Kepala PT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Skandal Sertifikat Ilegal di Tahura Bali: 106 Dokumen Diduga Melanggar Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali menemukan fakta mengejutkan, 106 sertifikat hak milik dan hak guna bangunan terbit di kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Bali Selatan. Kawasan ini seharusnya steril dari kepemilikan pribadi maupun badan usaha.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Kelurahan Peguyangan, Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak bencana banjir di wilayah Kelurahan Peguyangan, Denpasar Utara, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menyalurkan bantuan pemulihan pascabencana. Bantuan tersebut diserahkan langsung kepada Lurah Peguyangan, I Gede Sudi Arcana, pada Senin (22/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.