Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Memastikan Masyarakat Terima BLT APBD, Bupati Giri Prasta Ajak Perangkat Desa / Lurah Tandatangani Fakta Integritas

Bali Tribune / RAPAT - Bupati Badung Nyoman Giri Prasta didampingi Sekda Wayan Adi Arnawa memimpin rapat koordinasi mekanisme percepatan penyaluran BLT APBD Kabupaten Badung dengan sistem QR Code secara virtual di Ruang Command Center Puspem Badung, Rabu (28/7).
balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai wujud keseriusan Pemerintah Kabupaten Badung membantu masyarakat di masa PPKM, Bupati Badung Nyoman Giri Prasta didampingi Sekda Wayan Adi Arnawa memimpin rapat koordinasi secara virtual dari Ruang Command Center Puspem Badung, Rabu (28/7). Terkait mekanisme percepatan penyaluran BLT APBD Kabupaten Badung dengan sistem QR Code,yang diikuti oleh seluruh Camat, Perbekel, Lurah, Sekdes, Seklur, Kelian Dinas, Kepala Lingkungan dan anggota BPD se-Kabupaten Badung. Turut hadir Kadis Sosial Ketut Sudarsana, Kadis Dukcapil AA Ngurah Arimbawa, Kadis Kominfo IGN Jaya Saputra dan Kepala BPD Cabang Mangupura.
 
Dalam arahannya Bupati Giri Prasta menyampaikan program BLT Kabupaten Badung merupakan wujud kesetiaan dan keseriusan pemerintah dalam membantu masyarakat Badung di masa PPKM. “Keluarga besar seperjuangan, kita sekarang bicara sekarang tentang Priority dan Urgensi. Priority kita sekarang yaitu penanganan pandemi Covid-19, konsep kita adalah gotong royong. Saya ingin sampaikan selaku Bupati, saya tidak mengambil sikap yang biasa-biasanya saja atau on the track, namun langkah konkret saya hari ini adalah out of the box keluar dari zona nyaman karena itu yang dibutuhkan oleh masyarakat”. ucapnya.
 
Hal inilah yang melatar belakangi Bupati Giri Prasta mengambil sebuah diskresi dalam menghadapi ujian sebagai abdi negara. Dari Presiden, Gubernur, Bupati, Camat, Perbekel, Lurah, Sekdes, Seklur maupun Kelian Dinas dan Kaling, tugas kita semua sekarang bagaimana kita keluar dari era kegelapan ini, inilah tanggung jawab bapak ibu sekalian. Dari 46 Desa dan 16 Kelurahan, Desa / Kelurahan mana yang paling cepat menyelesaikan penyaluran bantuan yang diberikan oleh pemerintah pusat maupun yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Badung.
Untuk itu Bupati Giri Prasta meminta kepada Perbekel dan Lurah untuk membuat fakta integritas yang wajib ditandatangi oleh perangkatnya. “Apabila ada perangkat desa atau kelurahan yang tidak menunaikan tugas secara baik nanti akan berurusan dengan fakta integritas tersebut. Dan saya mau ini tidak ada terjadi di Badung. Karena itu sebagai pengikat dalam bekerja dengan mengedepankan kekuatan gotong royong.” ujarnya
 
Secara prinsip Bupati Giri Prasta menyebut, bahwa saat ini juga sudah ada beberapa jenis bantuan dari pemerintah pusat seperti PKH BPNT dan BST dari Kemensos dan BLTDD dari Kemendesa. “Saya mau data penerima bantuan dikumpulkan per banjar/lingkungan, sehingga Kelian Dinas/Kepala Lingkungan bisa menghitung berapa warga yang sudah mendapatkan bantuan dari Dinas Sosial dari ke 4 kategori tadi. Jadi semua banjar sudah memiliki data, sinergikan dengan Capil sehingga semua menjadi jelas. Diluar semua bantuan dari pemerintah pusat baik dari Kemensos dan Kemedesa ini kita berikan bantuan langsung masyarakat terdampak pandemi sumber dan murni dari bantuan tidak terduga APBD Badung” jelasnya
 
Dihadapan semua peserta rapat, sekali lagi Bupati Giri Prasta menegaskan, bahwa semua KK di Kabupaten Badung mendapatkan BLT dari Pemerintah Kabupaten. Apabila ada yang tercecer silahkan sampaikan dan laporkan ke posko atau nomor pengaduan yang ada di Dinas Sosial, nanti Sekdes atau Seklur akan menjadi agennya BPD. Misalnya Desa Punggul, Sekdesnya akan berkoordinasi dengan semua Kelian Dinas berkaitan dengan data masyarakat, apabila sudah terkumpul jumlahnya dan memiliki QR Code, maka akan ditindaklanjuti oleh BPD untuk pencairan bantuan kepada penerima, yang di koordinir oleh pihak desa masing masing. Jangan sampai terjadi, dana turun kemasyarakat tapi masyarakat tidak ada menerima.
“Sampaikan kepada masyarakat bahwa program BLT ini bukan sekedar lips servis atau pencitraan tapi wujud kebijakan konkret selaku Kepala Daerah kepada masyarakat Badung dan mulai hari Kamis (29/7) semua sudah bekerja sesuai dengan tupoksi masing masing, lomba kita saat ini adalah mempercepat penyaluran bantuan kepada masyarakat,”pungkasnya.
wartawan
ANA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.