Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Memastikan Masyarakat Terima BLT APBD, Bupati Giri Prasta Ajak Perangkat Desa / Lurah Tandatangani Fakta Integritas

Bali Tribune / RAPAT - Bupati Badung Nyoman Giri Prasta didampingi Sekda Wayan Adi Arnawa memimpin rapat koordinasi mekanisme percepatan penyaluran BLT APBD Kabupaten Badung dengan sistem QR Code secara virtual di Ruang Command Center Puspem Badung, Rabu (28/7).
balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai wujud keseriusan Pemerintah Kabupaten Badung membantu masyarakat di masa PPKM, Bupati Badung Nyoman Giri Prasta didampingi Sekda Wayan Adi Arnawa memimpin rapat koordinasi secara virtual dari Ruang Command Center Puspem Badung, Rabu (28/7). Terkait mekanisme percepatan penyaluran BLT APBD Kabupaten Badung dengan sistem QR Code,yang diikuti oleh seluruh Camat, Perbekel, Lurah, Sekdes, Seklur, Kelian Dinas, Kepala Lingkungan dan anggota BPD se-Kabupaten Badung. Turut hadir Kadis Sosial Ketut Sudarsana, Kadis Dukcapil AA Ngurah Arimbawa, Kadis Kominfo IGN Jaya Saputra dan Kepala BPD Cabang Mangupura.
 
Dalam arahannya Bupati Giri Prasta menyampaikan program BLT Kabupaten Badung merupakan wujud kesetiaan dan keseriusan pemerintah dalam membantu masyarakat Badung di masa PPKM. “Keluarga besar seperjuangan, kita sekarang bicara sekarang tentang Priority dan Urgensi. Priority kita sekarang yaitu penanganan pandemi Covid-19, konsep kita adalah gotong royong. Saya ingin sampaikan selaku Bupati, saya tidak mengambil sikap yang biasa-biasanya saja atau on the track, namun langkah konkret saya hari ini adalah out of the box keluar dari zona nyaman karena itu yang dibutuhkan oleh masyarakat”. ucapnya.
 
Hal inilah yang melatar belakangi Bupati Giri Prasta mengambil sebuah diskresi dalam menghadapi ujian sebagai abdi negara. Dari Presiden, Gubernur, Bupati, Camat, Perbekel, Lurah, Sekdes, Seklur maupun Kelian Dinas dan Kaling, tugas kita semua sekarang bagaimana kita keluar dari era kegelapan ini, inilah tanggung jawab bapak ibu sekalian. Dari 46 Desa dan 16 Kelurahan, Desa / Kelurahan mana yang paling cepat menyelesaikan penyaluran bantuan yang diberikan oleh pemerintah pusat maupun yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Badung.
Untuk itu Bupati Giri Prasta meminta kepada Perbekel dan Lurah untuk membuat fakta integritas yang wajib ditandatangi oleh perangkatnya. “Apabila ada perangkat desa atau kelurahan yang tidak menunaikan tugas secara baik nanti akan berurusan dengan fakta integritas tersebut. Dan saya mau ini tidak ada terjadi di Badung. Karena itu sebagai pengikat dalam bekerja dengan mengedepankan kekuatan gotong royong.” ujarnya
 
Secara prinsip Bupati Giri Prasta menyebut, bahwa saat ini juga sudah ada beberapa jenis bantuan dari pemerintah pusat seperti PKH BPNT dan BST dari Kemensos dan BLTDD dari Kemendesa. “Saya mau data penerima bantuan dikumpulkan per banjar/lingkungan, sehingga Kelian Dinas/Kepala Lingkungan bisa menghitung berapa warga yang sudah mendapatkan bantuan dari Dinas Sosial dari ke 4 kategori tadi. Jadi semua banjar sudah memiliki data, sinergikan dengan Capil sehingga semua menjadi jelas. Diluar semua bantuan dari pemerintah pusat baik dari Kemensos dan Kemedesa ini kita berikan bantuan langsung masyarakat terdampak pandemi sumber dan murni dari bantuan tidak terduga APBD Badung” jelasnya
 
Dihadapan semua peserta rapat, sekali lagi Bupati Giri Prasta menegaskan, bahwa semua KK di Kabupaten Badung mendapatkan BLT dari Pemerintah Kabupaten. Apabila ada yang tercecer silahkan sampaikan dan laporkan ke posko atau nomor pengaduan yang ada di Dinas Sosial, nanti Sekdes atau Seklur akan menjadi agennya BPD. Misalnya Desa Punggul, Sekdesnya akan berkoordinasi dengan semua Kelian Dinas berkaitan dengan data masyarakat, apabila sudah terkumpul jumlahnya dan memiliki QR Code, maka akan ditindaklanjuti oleh BPD untuk pencairan bantuan kepada penerima, yang di koordinir oleh pihak desa masing masing. Jangan sampai terjadi, dana turun kemasyarakat tapi masyarakat tidak ada menerima.
“Sampaikan kepada masyarakat bahwa program BLT ini bukan sekedar lips servis atau pencitraan tapi wujud kebijakan konkret selaku Kepala Daerah kepada masyarakat Badung dan mulai hari Kamis (29/7) semua sudah bekerja sesuai dengan tupoksi masing masing, lomba kita saat ini adalah mempercepat penyaluran bantuan kepada masyarakat,”pungkasnya.
wartawan
ANA
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.