Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Memasuki Masa Tenang, Ribuan APK Masih Bertebaran di Karangasem

Bali Tribune/ BERSIHKAN - Petugas gabungan dari Bawaslu Karangasem, KPU dan Sat Pol PP membersihkan APK di Jalur Utama Kecamatan Kubu/
balitribune.co.id | Amlapura - Kendati sudah masuk masa tenang, namun ribuan alat peraga kampanye (APK) mash bertebaran di Kabupaten Karangasem. Tim gabungan dari Bawaslu Karangasem, KPU Karangasem, dan Petugas Sat Pol PP Karangasem, Senin (15/4), turun untuk menyapu bersih APK yang masih terpasang tersebut.
 
Senin kemarin, wilayah yang disapu bersih oleh tim gabungan yakni wilayah Kecamatan Bebandem dan Kecamatan Kubu. Sejak pagi tim gabungansecara perlahan menyisir sepanjang jalan utama di Kecamatan Kubu, dan hasilnya ada ratusan APK berupa baliho sosialisasi calon legislatif (Caleg) baik Caleg DPR-RI, DPRD Provinsi Bali, maupun Caleg DPRD Kabupaten Karangasem, yang berahsil disapu bersih petugas. 
 
Nyoman Mertadana, Divisi Penindakan dan Pelanggaran, Bawaslu Karangasem, kepada wartawan kemarin menegaskan, operasi pembersihan APK ini dilakukan pihaknya menyusul masuknya masa tenang sebelum pencoblosan. Artinya sejak masuk masa tenang, tidak boleh lagi ada satupun APK yang masih terpasang.“Ini pembersihan hari kedua, dan untuk hari ini kita lakukan pembersihan di wilayah Kecamatan Abang dan Kecamatan Kubu,” tegasnya.
 
Sebelumnya pihaknya juga telah melakukan pembersihan APK di wilayah Kecamatan Bebandem, Selat, Sidemen, dan Kecamatan Rendang. Operasi pembersihan ini tidak hanya dilakukan di jalan utama atau jalan provinsi atau jalan Nasional saja, namun pihaknya juga turun menyasar wilayah pedesaan karena diwilayah pedesaan dan dusun masih banyak APK yang terpasang dan belum diturunkan oleh Tim Sukses maupun Caleg bersangkutan.
 
Lantas bagaimana dengan APK yang terpasang di rumah atau lahan pribadi?Ditegaskannya sesuai dengan PKPU, setelah berakhirnya masa kampanye dan memasuki masa tenang, tidak boleh lagi ada APK yang terpasang.“Termasuk di lahan pribadi harus dibersihkan dan tidak boleh lagi ada APK yang terpasang,” lugasnya.Namun demikian pihaknya menyebutkan tidak ada sanksi atau ancaman hukum bagi warga atau Caleg yang masih ngotot memasang APK dilahan pribadi mereka, karena itu belum diatur dalam PKPU.
wartawan
Redaksi
Category

All New Honda Vario 125, Debut Perdana di Bali Besok!

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali mengajak seluruh masyarakat Pulau Dewata untuk menyaksikan secara langsung peluncuran generasi terbaru skutik andalannya, All New Honda Vario 125, yang akan digelar besok, 24–25 Januari 2026, dalam rangkaian acara Regional Public Launching (RPL) di MBG.

Baca Selengkapnya icon click

Dorong UMKM Bangli "Naik Kelas", DPMPTSP dan Rumah BUMN Telkom Sinergikan Legalitas dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat transformasi digital dan penguatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli menggelar kegiatan "Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pelatihan Digitalisasi Berbasis Media Sosial".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.