Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mendarat di Bali, KIA All New Grand Carnival langsung Dincar Konsumen Fitur Lengkap, Satu-Satunya MPV Berkapasitas 11 Penumpang

Bali Tribune/ All New Grand Carnival terpajang di showroom KIA Bali.

balitribune.co.id | HADIRNYA High Multi Purpose Vehicle (MPV) terbaru KIA, All New Grand Carnival rupaya sangat dinanti KIA mania Bali. Belum sebulan hadir di outlet Main Dealer KIA Bali, PT Sumber Baru Indo Artha, Jln Gatot Subroto Barat No 168 C, MPV penganti KIA Sedona ini sudah dipesan konsumen.

"Sejauh ini sudah ada empat Surat pemesanan kendaraan (SPK) dan satu unit sudah kami distribusikan ke konsumen. Untuk harga On The Road (OTR) Rp 938 juta," ungkap Branch Manager PT Sumber Baru Indo Artha, Ni Putu Intan Ciasmitha Rini SE, saat ditemui Bali Tribune, Sabtu (8/5).

Menurut Intan, umumnya konsumen tertarik membeli All New Grand Carnival lantaran sebagai MPV modern mobil ini tampil dengan desain premium, serta mengusung mesin diesel 2.200 cc CRDi Smartstream.

"All New Grand Carnival juga menjadi MPV berkapasitas sebelas penumpang satu-satunya di kelasnya," kata Intan. Pantauan Bali Tribune, eksterior All New Grand Carnival menggunakan lampu depan dan belakang LED dengan Daytime Running Light (DRL), pelek alloy two tone 18 inci serta penggunaan grille berlabur chrome.

All New Kia Grand Carnival memiliki panjang 5.155 mm dengan lebar 1.995 mm dan tinggi 1.775 mm. Hal tersebut lah yang membuatnya mampu menampung 11 penumpang dalam satu kabin.

Pada interiornya memakai kombinasi kelir beige dan hitam dengan berbagai fitur semisal dual sunroof, speedometer digital, AC tri-zone climate control, 12 speaker dari BOSE, head unit berukuran 12,3 inci, hingga lampu kabin LED.

Mobil ini juga dilengkapi dengan fitur keselamatan ADAS yang terdiri dari Smart Cruise Control, Lane Follow Assist & Lane Keep Assist dan Forward Collision Avoidance Assist serta Blind Spot Avoidance Assist. Seluruh fitur tersebut tersedia untuk memberikan keselamatan ekstra saat berkendara di jalan raya.

wartawan
HEN
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.