Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mengenal Kuliner Tradisional, Kembali ke Jati Diri

Bali Tribune/MENU BALI - Nasi campur salah satu menu Bali yang melegenda dan tetap eksis di tengah gempuran kuliner Barat.

balitribune.co.id | Denpasar – Pelaku kuliner di Kota Denpasar tidak sedikit yang mengajak masyarakat untuk merasakan kuliner masa lampau. Kemu-Lan salah tempat makan yang menghadirkan makanan dan minuman zaman dahulu di Denpasar mulai dari nasi campur, sate, tipat plecing dan minuman loloh kunyit.

Mengangkat menu-menu tradisional yang populer di masa lalu, menjadikan Denpasar sebagai kota heritage dan layak menjadi destinasi wisata bagi turis domestik serta mancenegara yang ingin merasakan kehidupan zaman dulu. Tidak hanya dari menu makanan, nama tempat makan pun dinamai dengan sebutan khas Bali. 

Owner Kemu-Lan, Ketut Suryadi Putra kepada Bali Tribune di seputaran Jalan Gatot Subroto Denpasar, Selasa (21/1) mengatakan, kata Kemu-Lan berarti "ayo ke sana" yang mengajak kembali ke jati diri orang Bali karena dari sisi budaya sudah hampir hilang seiring perkembangan zaman dengan mulai menikmati dan mengenal jenis-jenis kuliner khas Bali. 

"Di warung makan ini, kami ingin mengajak masyarakat Bali untuk kembali ke budaya Bali pada masa lampau yang kini sudah mulai beralih ke zaman modern dengan mengenalkan dan membangkitkan kembali kuliner-kuliner warisan nenek moyang," katanya. 

Meskipun Denpasar salah satu kota metropolitan, tidak sulit untuk merasakan kekayaan kuliner masyarakat Bali dari ratusan tahun lalu. Pasalnya, sederet menu dihadirkan agar warga lokal maupun wisatawan dapat menikmati makanan yang diolah dengan aneka bumbu yang ditanam di Tanah Bali. Seperti kunyit dan jahe merupakan bahan yang digunakan pada olahan masakan Bali. 

"Selain untuk bumbu, jahe dan kunyit berfungsi untuk mendetox tubuh. Sayur urab, ayam bumbu kunyit dan betutu, sambal bawang goreng kami kenalkan dalam menu nasi campur. Ada juga sate dan tipat plecing dan loloh kunyit," jelas Suryadi. 

Dimana seluruh bahan didapat dari hasil pertanian Bali. Selain ingin melestarikan menu makanan tradisional, pihaknya juga menggunakan peralatan makan yang digunakan pada masa lampau. 

Pihaknya juga mengenalkan produk lokal lainnya seperti wine mulberry, minuman jahe dan kelapa bakar dicampur ramuan cengkih yang diolah oleh petani lokal.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.